Menuju konten utama

Di Balik Indeks Demokrasi Papua Terburuk Versi BPS

Indeks demokrasi di Papua dan Papua Barat rendah karena banyak sebab. Pengerahan militer salah satunya.

Di Balik Indeks Demokrasi Papua Terburuk Versi BPS
Tersangka kasus dugaan makar Ambrosius Mulait bersiap mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Demokrasi di Papua dan Papua Barat, dua provinsi paling rentan konflik di Indonesia, makin mengenaskan. Hal ini diafirmasi oleh lembaga negara.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tingkat nasional pada 2019 mencapai 74,92 dari 100, meningkat 2,53 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian kinerja tersebut berkategori ‘sedang’. Dari 28 indikator, ada 15 yang memiliki skor kategori ‘baik’ atau > 80. Tujuh indikator terkait kebebasan sipil; tiga soal hak-hak politik; dan lima aspek lembaga demokrasi.

Empat besar provinsi yang mendapat skor IDI terbaik adalah DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), dan Bali (81,38). Sementara Papua dan Papua Barat menjadi dua daerah dengan skor IDI terendah. Papua mendapat poin 65,25, sementara Papua Barat bahkan hanya 57,62.

Hasil ini sebenarnya tidak mengherankan karena di dua provinsi itu bergelimang kasus yang cenderung merusak demokratisasi di Indonesia.

Kasus Riki Karel Yakarmilena, yang divonis karena dituduh menyebar SARA hanya karena mengunggah foto Bintang Kejora di media sosial, jadi bukti bahwa orang Papua sulit berekspresi baik di dunia nyata maupun maya.

Beberapa waktu lalu, bapak-anak Elias Karunggu (40) dan Selu Karunggu (20) diduga ditembak mati TNI karena mereka dianggap kelompok bersenjata. Kejadian serupa dialami oleh Eden Bebari. Kasus-kasus tersebut belum diusut tuntas.

Tahun lalu, ada tujuh warga sipil yang tewas tertembak dalam aksi demonstrasi menolak rasisme di Deiyai. Eskalasi di Deiyai yang berbuntut kekerasan ini adalah rangkaian demonstrasi di seluruh Papua memprotes rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Protes di Deiyai dimulai sejak 24 Agustus.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengaku tak heran dengan hasil IDI BPS tersebut. Kualitas kebebasan sipil dan hak politik di dua provinsi itu memang telah lama jadi sorotan dunia, termasuk oleh lembaga HAM, para pengamat, maupun akademisi yang mengikuti perkembangan situasi di lapangan.

Bagi Usman, dalam iklim demokrasi yang sehat, otoritas pemerintahan sipil dapat secara efektif mengendalikan militer dan mempertanggungjawabkan pengerahannya, terutama ketika terjadi pelanggaran HAM. Kata dia, militer harus tunduk di bawah yurisdiksi peradilan umum termasuk ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum dan hukum HAM.

“Melihat saksama indeks tersebut, maka pemerintah perlu benar-benar serius dalam memperbaiki kelembagaan demokrasi di sana,” kata Usman kepada wartawan Tirto, Kamis (6/8/2020) pekan lalu.

Guna meningkatkan IDI, negara harus menjamin kemerdekaan untuk berekspresi dan berkumpul secara damai. Juga dalam berorganisasi. “Tidak boleh ada lagi pembubaran pertemuan damai, penangkapan demonstrasi damai, apalagi sampai pemenjaraan politik atas penyampaian pandangan dan keyakinan mereka.”

Selain itu, Usman menilai negara juga harus memastikan bahwa ada hukuman yang setimpal bagi setiap pelaku pelanggaran atas hak asasi manusia, apalagi hak atas hidup dan bebas dari penyiksaan.

Demokrasi Kolonial

Perwakilan Papua Women’s Working Group, Frida Kelasin, mengatakan rilis BPS ini mungkin dapat memunculkan stereotipe bahwa warga di Papua tak berpartisipasi dalam demokrasi. Padahal, katanya kepada wartawan Tirto, “bidang kehidupan apa di Papua yang tak tersentuh politik?”

Menurutnya kepercayaan warga setempat terhadap pemerintah Indonesia menjadi salah satu masalah yang menyebabkan IDI di sana rendah. “Papua dapat apa meski berkontribusi dalam demokrasi? Kepercayaan itu yang harus dibenahi.”

Frida menegaskan ketidakpercayaan terhadap pemerintah itu adalah efek panjang dari aspirasi rakyat Papua yang tak pernah direalisasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas. “Banyak gerakan politik di Papua dilakukan dengan cara demokratis, tapi pemerintah melarang kebebasan berekspresi terkait hak untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.

”Mereka menilai demokrasi di Papua ialah demokrasi yang diselenggarakan oleh negara kolonial. Jadi, mereka cuek,” tambahnya.

Selain itu, Cahyo juga mempermasalahkan indikator demokrasi di Papua. Satu contoh pemilihan umum sistem noken yang diselenggarakan di Pegunungan Tengah. Kata dia, bisa saja orang luar Papua menganggap cara pemilihan itu tak demokratis. Namun itu sebenarnya wujud demokrasi orang Papua yang berbeda dengan masyarakat di provinsi lain. Menggunakan indikator yang sama, katanya, keliru.

Penilaian serupa diberikan oleh Koordinator Jaringan Damai Papua Jakarta, Adriana Elisabeth, dengan mengambil contoh demonstrasi menentang rasisme yang ramai terjadi sejak Agustus tahun lalu hingga akhir tahun.

Dalam perspektif aparat, ekspresi politik ini dapat dianggap makar, bahkan ada indikasi melawan negara karena membawa simbol identitas lokal yang dimaknai secara politik sebagai upaya memerdekakan diri. Sementara bagi orang lokal, itu adalah salah satu bentuk demokrasi.

“Indeks yang dibuat mengukur dari sudut pandang siapa? Indeks demokrasi Papua-Papua Barat tidak bisa dibandingkan dengan provinsi lain, terutama karena konteksnya berbeda. Papua adalah daerah konflik dengan berbagai isu lain yang belum sepenuhnya dapat diatasi,” katanya kepada wartawan Tirto.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo & Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo & Adi Briantika
Editor: Rio Apinino