tirto.id - Pernyataan Muhammad Said Didu di pengujung Maret bergulir bak bola salju. Berselang sepekan, ia menuai reaksi keras dari pejabat yang dikritik. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tengah menimbang melaporkan dia ke polisi.
Apa yang dibicarakan Said Didu sebetulnya hingga menuai ancaman pemolisian dari Luhut?
Sekretaris Kementerian BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 28 Maret 2020 dalam saluran Youtube berbicara selama 22 menit. Garis besar pernyataannya terkait beban anggaran negara yang berat akibat Corona. Namun di sisi lain program pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur belum diputuskan penundaan.
Bagi Said, proyek IKN di bawah Menko Kemaritiman dan Investasi harus dialihkan anggarannya untuk penanganan Corona.
Dalam dialog yang dipersoalkan saat menit 7.27 hingga 8.06, Said menyebut alasan belum ada pengalihan anggaran dari IKN karena fokus Luhut yang kuat pada sektor investasi.
“Kita sudah tahu dipikirannya [Luhut] hanya uang, uang, dan uang. Saya tidak melihat dia mau berpikir membangun bangsa dan negara. Memang karakternya demikian. Semoga beliau terbersit kembali ‘Sapta Marga’, sehingga berpikir untuk rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Sapta Marga berisi butir-butir sumpah prajurit TNI. Menurut Said, Luhut sebagai purnawirawan jenderal TNI diyakini tak tersinggung dengan pernyataannya, karena tetap mengutamakan kepentingan negara.
Rupanya, pernyataan Said mendapat respons keras dari Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi. Luhut mengirim somasi tertanggal 4 April kepada Said. Tiga hari kemudian, ia mengirimkan klarifikasi ke kantor Luhut di kawasan Menteng, Jakpus.
Surat klarifikasi tak membuat Luhut puas, sehingga menurut Jodi akan menempuh jalur hukum.
Surat saya ke Bapak Luhut B. Panjaitan (Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI) pic.twitter.com/GEjJWxi7GY
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 7, 2020