tirto.id - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan ada kemungkinan proyek ibu kota baru ditunda. Uangnya akan dipakai untuk penanganan COVID-19.
“Saat ini fokus pekerjaan adalah mencari cara untuk penanganan pandemi COVID-19. Penggunaan APBN pun sudah diatur oleh Bu Sri Mulyani. Ke depan, tidak menutup kemungkinan juga beberapa proyek pembangunan, termasuk ibu kota baru, bisa ditunda,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (6/4/2020).
Menurutnya semua itu dilakukan atas arahan Presiden Joko Widodo. Seandainya ditunda, proyek akan dilanjutkan ditunda “sampai situasi berjalan normal kembali.”
Dalam rapat pada Jumat (20/3/2020) lalu, Jokowi mengatakan telah memerintahkan bawahannya untuk memangkas anggaran tidak prioritas dalam APBN dan APBD untuk dialihkan untuk penanganan COVID-19. Ia memberi contoh, misalnya, anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang.
Ia kemudian memutuskan anggaran belanja untuk penanganan pandemi ini sebesar Rp405,1 triliun. Uang itu akan dipakai untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, insentif perpajakan, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi.
Angka tersebut sebenarnya lebih rendah dari biaya pembangunan ibu kota baru, yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pada Agustus tahun lalu, Jokowi bilang kebutuhan dana pembangunan sebesar Rp466 triliun. 19 persen di antaranya diambil dari APBN. Sisanya pendanaan dari swasta dan BUMN.
Jodi mengatakan untuk saat ini yang dilakukan kementeriannya adalah “sebatas menjaga komunikasi dengan para calon investor.”
Dirjen Cipta Karya Danis Sumadilaga mengatakan rencana penganggaran pembangunan jalan dan prasarana di ibu kota baru yang jumlahnya Rp86 miliar sebenarnya belum diputuskan. Anggaran tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Anggaran PUPR tahun 2020, melainkan baru akan diadakan jika anggaran sejumlah proyek PUPR bisa ditekan atau dioptimalkan.
“Belum ada keputusan itu," kata Danis melalui sambungan telepon, Sabtu (4/4/2020).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Rio Apinino