tirto.id -
"Topik utama kita adalah tentang beneficial owner, pemilik manfaat dari perusahaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.
Laode mengatakan, kerja sama yang tentang beneficial owner sudah dibangun sejak dua tahun lalu. Menurutnya membahas tentang penerapan regulasi beneficial owner Inggris di Indonesia.
Saat ini, Indonesia sudah punya aturan tentang beneficial ownership lewat Perpres nomor 13 tahun 2018 tentang pemilik manfaat. Laode menambahkan ingin lebih jauh menguatkan pemahaman beneficial owner dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi pemilik perusahaan baru yang didaftar di indonesia itu harus menyebutkan nama siapa pemiliknya, pemilik utamanya, kalau dulu kan gak ada dalam struktur perusahaan tapi sebenernya dikendalikan oleh orang itu. Dan itu yang kita pelajari dari inggris," kata Syarief.
Selain itu, Inggris dan KPK sepakat membahas peningkatan kemampuan penyidik maupun penyelidik KPK seperti pelatihan-pelatihan soal beneficial owners, pelatihan pengadaan barang melalui elekrtronik dan juga pelatihan-pelatihan lain korupsi di private sector. KPK pun tidak menutup peluang mengirimkan penyidik maupun penyelidik terbaik untuk peningkatan kapasitas.
"Penyidik dan penyelidik KPK ingin belajar ke Inggris khususnya tentang forensic accounting, atau hal lain yang kami anggap lebih advance di sana dan terus terang kami banyak melakukan penyelidikan dan penyidikan bersama Dengan KPK Inggris yang namanya seriouse front office," kata Syarief.
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn mengamini pernyataan Syarief. pemerintah Inggris sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang beneficial ownership.
"Hari ini kami bersepekat untuk lebih erat. Menyusul keputusan presiden tahun lalu kami memprioritaskan kerjasama kami dengan KPK pada beneficial ownership," kata Rob di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Robb bercerita, Inggris adalah negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus untuk beneficial ownership sebagai sarana pengumuman beneficial ownership. pada tahun pertama website milik Inggris terkait Beneficial Ownershil sudah diakses lebih dari dua milyar. Menurut Robb, tingginya jumlah akses menandakan para penjahat dan koruptor tak dapat menyembunyikan hasil korupsi mereka di tempat terpencil.
Rob menambahkan, kerja sama Indonesia-Inggris penting karena kuatnya komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi. Mereka melihat KPK punya semangat untuk memberantas korupsi sehingga peningkatan kemampuan dalam beneficial owner sangat penting di masa depan.
"Kita liat ke Indonesia bisa menangani problem ini dan bisa menghadapinya khususnya di negaranya dan global secara mendunia," kata Rob.
Pemerintah Inggris dan KPK juga sepakat untuk menegakan hukum lebih baik. Inggris menjadi tuan rumah untuk pusat koordinasi antikorupsi internasional yang baru dibuat akan menjadi pusat multi agency. Pusat koordinasi ini menyatukan petugas penegak hukum spesialis seperti dari negara Australia Kanada, AS, Singapura, untuk menangani tuduhan korupsi besar.
"KPK akan mengirimkan delegasi ke London bulan depan untuk memahami institusi ini mendukung investigasi Indonesia, sementara mereka ada di sana, UK juga akan memberikan peningkatan pada akuntansi forensik," kata Rob.
"Kerjasama kami dengan KPK sangat penting, lebih keras dan lebih dekat satu sama lain, hanya bersama kita akan dapat memberantas korupsi," tutur Rob
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari