tirto.id - Dewan Keamanan PBB mengecam peluncuran rudal balistik yang dilakukan Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara) pada Jumat (15/9/2017). Peluncuran tersebut dianggap sangat provokatif dan PBB menyatakan komitmen bagi penyelesaian damai, diplomatik dan politik terkait krisis ini.
Anggota Dewan Keamanan PBB juga mendesak seluruh anggota PBB untuk menerapkan secara penuh semua resolusi Dewan keamanan terkait Korea Utara, terutama Resolusi 2375 yang baru disahkan, menurut pernyataan pers yang dikeluarkan setelah sidang tertutup. Resolusi 2357 itu berisi sanksi-sanksi yang diterapkan atas pasokan minyak dan ekspor tekstil Korut.
"Dewan Keamanan juga menekankan betapa pentingnya bagi DPRK untuk segera menunjukkan komitmennya secara tulus dalam menghapuskan senjata nuklir dengan melakukan tindakan nyata serta menekankan kepentingan untuk berupaya menurunkan ketegangan di Semenanjung Korea," kata presiden Dewan Keamanan Tekeda Alemu, ketika membacakan pernyataan, seperti dikutip Antara, Sabtu (16/7/2017).
Menurut Alemu, Dewan Keamanan fokus pada kepentingan menjaga perdamaian di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut secara keseluruhan. Pihaknya juga menyambut negara-negara lain untuk memfasilitasi penyelesaian damai dan komprehensif bagi krisis itu melalui dialog.
Setelah Korea Utara melakukan peluncuran rudal balistik pada pukul 06:57 pagi waktu setempat, Dewan Keamanan langsung melakukan sidang darurat atas permintaan Amerika Serikat dan Jepang sebab rudal yang diluncurkan Korut meluncur di atas wilayah Hokkaido, Jepang.
Peluncuran yang merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan, berlangsung hanya beberapa hari setelah Dewan Keamanan menjatuhkan serangkaian sanksi baru terhadap Korut karena negara itu melakukan uji coba nuklirnya pada 3 September.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora