tirto.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris sebagai tindak lanjut penemuan bom di toko 'Wanky Cell' Bekasi, yakni Rafli alias EY dan Kautsar alias YM.
EY (27) merupakan pemilik toko telepon seluler tersebut yang merupakan amir (pemimpin) dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
"EY seorang amir JAD Bekasi, dia menggantikan amir yang ditangkap beberapa waktu lalu," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (9/5/2019).
EY memiliki rekam jejak yang berbeda dengan SL, rekannya yang lebih dahulu telah ditangkap pada Sabtu (4/5/2019) lalu.
Dedi juga menambahkan EY hanya berkecimpung di kelompok JAD dan sekitarnya, namun perannya vital.
"EY berperan sebagai penyandang dana dari SL, mengajarkan SL, S dan T merakit bom, juga merekrut anak-anak muda untuk bergabung di dalam kelompok JAD Bekasi," kata Dedi.
Bom-bom yang dirakit kali ini berbeda dengan yang dimiliki oleh kelompok terduga teroris Sibolga. Dua bom pipa yang ditemukan kepolisian memiliki daya ledak tinggi (high explosive).
Jajaran Densus 88 pun menemukan barang bukti berupa dua bom pipa. "Ini lebih dikenal sebagai ‘mother of satan’ yakni bom setan yang high explosive," sambung Dedi.
Polisi juga menyita senyawa HCL, pupuk, jerigen berisi aseton, termometer. Semua itu merupakan alat dan bahan yang diperlukan untuk merakit bom.
"Diperkirakan bisa menghasilkan 20 bom rakitan," ujar Dedi.
Selain menangkap EY, tim juga mencokok YM (18) yang direkrut langsung oleh EY. YM merupakan siswa lulusan sebuah SMA negeri di Bekasi tahun 2018. Ia dikenal sebagai karateka (atlet karate).
"YM ini memiliki prestasi di bidang karate. Berdasarkan penuturan orang tuanya ia pernah lomba karate tingkat nasional yang diselenggarakan di Bali dan Kalimantan Selatan," terang Dedi.
EY melatih YM merakit bom. Bahkan kemampuan merakit bom YM setara dengan T, seorang terduga teroris yang mati ditembak Densus 88, karena berusaha melemparkan bom ke arah petugas.
Polisi juga menyita barang bukti dari YM berupa laptop, hard disk, sejumlah catatan, alat untuk merakit bom, serta remote control sebagai pemicu bom.
EY ditangkap pukul 13.48 WIB, di SPBU Pertamina Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur. Sedangkan, YM diringkus pukul 20.33 WIB di rumahnya di Kelurahan Bojong Rawa, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Keduanya ditangkap, Rabu (8/5/2019).
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga telah menangkap 8 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung selama tiga hari.
Mereka diringkus di daerah yang berbeda yaitu Bitung pada Kamis (2/5/2019), Tegal pada Sabtu (4/5/2019) dan Bekasi pada Minggu (5/5/2019).
Penangkapan di Bitung yakni RH dan M, saat mereka ingin naik kapal dari Bitung menuju Poso.
Lusanya, Densus 88 menangkap SL (34) yang ditangkap di Babelan, Bekasi; AN (20) di Kecamatan Tambun Selatan; dan MC (28) ditangkap di Kecamatan Tegal Timur.
Minggu, MI (32) ditangkap di Perumahan Jaka Kencana, Bekasi; IF (19) ditangkap di Jalan Ratna Jati Bening, Bekasi; dan T (25) ditangkap di Cluster The California, Bekasi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali