tirto.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Perumahan Samawa Village Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tersangka atas nama TO, laki-laki," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Petugas Densus 88 menangkap TO hari ini, Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 04.52 WIB.
Ramadhan belum merinci peran atau keterlibatan TO dalam tindak pidana terorisme atau kelompok teroris JI.
Penangkapan terduga teroris juga terjadi pada Senin, 7 Maret 2022. Densus membekuk 6 terduga teroris di Nusa Tenggara Barat dan 5 terduga teroris di Lampung.
Dua hari kemudian, Densus 88 menembak mati seseorang bernama Sunardi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pukul 21.15 WIB. Awalnya polisi menyebut Sunardi sehari terduga teroris, namun sehari berikutnya polisi meralat status Sunardi.
"Status SU sebelum ditangkap adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan, Jumat (11/3/22).
Keterlibatan Sunardi, menurut Ramadhan, selaku anggota Jamaah Islamiyah. Polisi menyebut Sunardi pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
Dalam kasus ini, Sunardi (54) ialah seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia ditembak Densus 88 lantaran dianggap melawan petugas dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya kepada petugas.
Ketua RT 03 Bangunharjo, Bambang Pujiana menyatakan, Sunardi terkenal tertutup dengan penduduk setempat, bahkan tidak pernah hadir di acara kampung seperti kerja bakti dan rapat warga. Warga seitar bisa melihat Sunardi ketika pria empat anak dan satu istri itu pulang-pergi ke masjid.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan