Menuju konten utama

Pengembangan dari Sumbar, Densus 88 Ciduk 5 Anggota NII di Tangsel

Densus 88 Antiteror meringkus 16 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat pada Maret lalu.

Pengembangan dari Sumbar, Densus 88 Ciduk 5 Anggota NII di Tangsel
Tim Densus 88 mengamankan istri terduga Teroris saat dilakukan penggerebekan di Gempol, Tangerang, Banten, Rabu (16/5/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Tangerang Selatan, Minggu (3/4/2022) lalu. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Penangkapan terhadap lima tersangka teroris yang merupakan kelompok NII ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Sumatera Barat," ucap Ramadhan, Rabu (6/4/2022).

Menurut Ramadhan, proses penangkapan 5 terduga terois itu berlangsung selama tujuh jam.

“Saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka. Nanti kami akan sampaikan,” sambung dia.

Maret lalu, Densus 88 meringkus 16 anggota NII di Sumatra Barat. Mereka diduuga berencana mengubah ideologi negara, berniat menggulingkan pemerintahan yang sah bila NKRI sedang chaos, hingga melakukan berbagai kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin.

Belasan anggota NII itu juga diduga merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan, perekrutan anggota di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak. Mereka diduga terhubung dengan kelompok teror di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,

Ke-16 tersangka dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan