tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatra Barat. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan itu dalam rangka membongkar struktur jaringan NII tingkat pusat dan daerah.
“Secara garis besar keterlibatan 16 tersangka adalah mengubah ideologi negara, berniat menggulingkan pemerintahan yang sah bila NKRI sedang chaos, melakukan berbagai kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin,” kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).
Gatot juga menyebut mereka merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan, perekrutan anggota di wilayah Sumatra Barat dengan melibatkan anak-anak, kemudian terhubung dengan kelompok teror di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,
“Ke-16 tersangka disangkakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” jelas Gatot.
NII diproklamasikan oleh Kartosoewirjo di Desa Cisampang, distrik Cisayong, pada 7 Agustus 1949. Cisayong kemudian disebut sebagai Madinah.
Agresi Militer Belanda II berupa serangan dadakan atas ibu kota Republik Indonesia pada 19 Desember 1948—yang disertai penawanan para pejabat tingginya—kemudian dijadikan dalih oleh Kartosoewirjo untuk memulai suatu negara baru.
Naskah proklamasi NII dimulai dengan kalimat “Bismillahirrahmanirrahim Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah” dan selanjutnya adalah “Kami Umat Islam Bangsa Indonesia Menyatakan berdirinya Negara Islam Indonesia. Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah: Hukum Islam.”
Takbir pun jadi penutupnya. Nama tempat ditulis Madinah, dengan tanda tangan Kartosoewirjo sebagai Imam NII.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan