tirto.id - Densus 88 Antiteror meringkus terduga teroris berinisial MS di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (12/5) pekan lalu di SPBU Ciawi.
Polisi menggeledah sebuah lapangan, CK Futsal, sebagai pengembangan perkara. Gedung itu dicurigai jadi gudang penyimpanan barang. "Tempat tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang milik terduga teroris MR," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (18/5/2020)
Penggeledahan pada Jumat (15/5), sekitar pukul 20.00 WIB, disaksikan oleh Ketua RT, Ketua RW, lurah setempat serta menantu dari pemilik lapangan futsal. Petugas menyita tenda, sleeping bag, kompas, lembaran peta fotografi, kompor gas kecil, senter, headlamp, golok sebagai barang bukti.
Belum diketahui MR termasuk jaringan teroris yang mana lantaran masih dalam pengembangan. Sementara itu, Polri juga menangkap terduga teroris di kios ikan Hias yang terletak Kampung Jalumprit RT04/01, Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (27/4).
"Densus 88 Mabes Polri telah menangkap 3 orang terduga teroris berinisial HS, AMA dan ZM," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa (28/4/2020). Peringkusan sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas mengamankan barang bukti yakni: Dua laptop, dua flashdisk, satu hard disk, dua golok, tiga pisau, tiga samurai, dua senapan angin, satu double-stick, tiga busur beserta anak panah dan satu buku judul 'Imam Samudera'.
Pencokokan ini merupakan pengembangan perkara terduga teroris di Surabaya dan Sidoarjo. "Sampai hari ini Densus 88 masih terus mendalami seluruh terduga teroris yang telah ditangkap," ujar Asep. Belum diketahui ketiga terduga teroris terlibat dalam jaringan apa.
Minggu (26/4), sekitar pukul 05.00 di sebuah perumahan daerah Sidoarjo, Jawa Timur, Densus 88 meringkus MH, seorang terduga teroris. Kasusnya juga merupakan pengembangan perkara dari penangkapan terduga teroris inisial J, seorang warga Malang, yang diringkus, Kamis (23/4).
Di balik sel, AH mengenal tokoh Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur yang juga mendekam di sana. Ia disusupi paham radikal dan memutuskan bergabung menjadi anggota kelompok tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri