tirto.id - Perdagangan Internasional merupakan sebuah kegiatan transaksi jual beli, dilakukan antarnegara meliputi jual-beli barang dan jasa.
Perdagangan internasional dilakukan oleh dua belah pihak yang berasal dari negara berbeda yang melakukan kesepakatan bersama.
Dikutip dari modul Ekonomi (2020) perdagangan internasional telah terjadi ribuan tahun lalu.
Akan tetapi, dampaknya pada beberapa aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, hingga politik, baru dapat dirasakan sekarang.
Perdagangan internasional juga mendorong kemajuan globalisasi, transportasi, industrialisasi dan perusahaan-perusahaan multinasional.
Perdagangan internasional dapat dilakukan antara individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah lain.
Oleh karena itu, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan Gross Domestic Product (GDP).
Teori-Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional terdiri dari dua teori, yaitu teori keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
Teori dalam perdagangan internasional menjabarkan tentang arah dan komponen perdagangan internasional serta efek terhadap perekonomian suatu negara.
- Teori Kaum Merkantilis
Teori Merkantilis pertama kali berkembang sekitar abad 16 dan 17 di Eropa, yang dipelopori oleh Colbert, Thomas Mun, Sir Josiah Child, dan lain sebagainya.
Teori Merkantilis menggambarkan pemerintah berperan sebagai pelaku utama dalam bidang ekonomi, sehingga terjadi ekspor lebih banyak ketimbang impor pada perdagangan internasional.
Sumber kemakmuran dari teori Merkantilis yaitu dari logam mulia, yaitu dengan dicapainya surplus ekspor di atas impor dengan cara sebagai berikut:
- Meningkatkan ekspor dan membatasi impor
- Memperluas daerah jajahan untuk mendapatkan logam mulia atau bahan mental murah
- Mendapatkan hasil monopoli dalam perdagangan.
- Teori Kaum Klasik
Teori Klasik memiliki beberapa kesimpulan yang terdiri dari:
- Barang dagangan terdiri dari dua jensi dari dua negara berbeda
- Ongkos produksi dianggap tetap
- Ongkos transportasi diabaikan
- Teknologi tidak berubah
- Tenaga kerja menjadi dasar teori nilai
- Faktor produksi tidak boleh melampaui batas negara
- Terdapat persaingan di pasar barang dan pasar faktor produksi
- Distribusi pendapatan tetap.
1. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak atau dikenal sebagai Absolute Advantage merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1937) dalam buku "The Wealth of Nations".
Teori ini menjelaskan bahwa suatu negara mendapatkan keuntungan secara absolut dari hasil penjualan berdasarkan spesialisasi.
Artinya, barang yang dihasilkan tidak memerlukan banyak biaya produksi dibandingkan dengan negara lain.
Dikutip dari laman Binus University Business School, teori keunggulan mutlak akan mendapatkan kekayaan apabila mampu mengefisiensikan keterlibatan penduduk dan keterampilan dalam memproduksi suatu barang.
2. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif atau dikenal sebagai Comparative advantage merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo (1971).
Teori ini menyebutkan bahwa sebuah negara memiliki kemutlakan dalam memproduksi suatu barang, akan tetapi akan ada barang yang diproduksi memiliki keunggulan lebih jika dibandingkan oleh negara lain.
Dikutip dari laman Binus University Business School, suatu negara tetap dapat melakukan perdagangan meskipun tidak memiliki hasil produksi absolut akan suatu barang.
Cukup dengan memproduksi suatu barang yang memiliki keunggulan perbandingan harga untuk suatu barang dengan selisi harga berbeda dengan negara lainnya.
Penulis: Marhamah Ika Putri
Editor: Dhita Koesno