Menuju konten utama
sscans.bkn.go.id 2021

data-sscasn.bkn.go.id/skd Hasil SKD CPNS dan Tahapan Tes CPNS 2021

Hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2021 di sscans.bkn.go.id 2021 dan info lengkap soal tahapan tes CPNS 2021 seletah pengumuman hasil SKD CPNS 2021.

data-sscasn.bkn.go.id/skd Hasil SKD CPNS dan Tahapan Tes CPNS 2021
Peserta mengikuti tes seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

tirto.id - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 mulai dirilis hari ini Sabtu (13/11/2021) di laman SSCASN dan instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2021.

Pada laman SSCASN, Anda bisa mengakses link https://data-sscasn.bkn.go.id/skd untuk mengecek instansi mana saja yang sudah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

Nantinya melalui link tersebut Anda akan langsung diarahkan menuju laman resmi instansi yang sudah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

Untuk bisa lolos SKD CPNS 2021, Anda harus bisa memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021.

Berapa passing grade SKD CPNS 2021?

Peserta tes SKD CPNS 2021 diharuskan memenuhi passing grade atau nilai minimal pada nilai SKD-nya.

Menurut Keputusan Menteri PANRB No.1023 tahun 2021, passing grade SKD pada CPNS 2021 diatur menurut pilihan formasi sewaktu mendaftar dan materi yang diuji.

Nilai SKD merupakan murni hasil dari para peserta yang mengejakan soal-soal berdasarkan sistem computer assisted test (CAT) dari BKN. SKD terdiri atas materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Rincian passing grade ketiganya dalam SKD CPNS 2021menurut jenis formasi yang dilamar sebegai berikut:

- Kebutuhan Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166, Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Disabilitas: TIU 60, Total SKD 286

- Kebutuhan Khusus Cumlaude: TIU 85, Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Diaspora: TIU 85, Total SKD 311

- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TIU 60, Total SKD 286

- Kebutuhan Umum Dokter: TIU 80, Total SKD 311

- Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api: TIU 70, Total SKD 286

Peserta dengan nilai memenuhi passing grade belum tentu lolos ke tes SKB. Sebab, nilai SKD yang telah masuk passing grade selanjutnya dilakukan pemeringkatan dari nilai tertinggi pada setiap jabatan yang dilamar. Dan, kuota tiap jabatan untuk tes SKB hanya 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan, yang diambil dari nilai peserta mulai dari urutan tertinggi.

Namun, apabila ada beberapa nilai sama di antara peserta yang masuk pada ketentuan 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan, maka dilakukan seleksi ulang dengen memeringkat nilai secara urut materi TKP, TIU, lalu TWK. Jika hasil masih serupa, semua peserta yang nilainya sama diikutkan SKB.

Daftar 330 yang Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Mulai 13 November

Mulai hari ini pengumuman hasil SKD CPNS 2021 sudah bisa diakses. Terdapat 330 instansi yang akan merilis hasil SKD CPNS 2021 tahap 2 mulai hari ini. Berikut daftar lengkap 330 instansi yang mulai merilis hasil SKD CPNS 2021 tahap 2.

Daftar Instansi SKD CPNS

Daftar 330 instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS tahap 2. (FOTO/Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama)

Daftar Instansi SKD CPNS

Daftar 330 instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS tahap 2. (FOTO/Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama)

Daftar Instansi SKD CPNS

Daftar 330 instansi yang akan umumkan hasil SKD CPNS tahap 2. (FOTO/Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama)

Jadwal SKB tahap II

Peserta yang lolos hasil SKD akan mengikuti SKB. Pada seleksi CPNS Kemenlu 2021, jadwal pelaksanaan SKB mengikuti alur lanjutan tahap II. Pelaksanaan SKB mulai 27 November 2021.

Berikut ini jadwal lanjutan terkait pelaksanaan SKB tahap II dalam rekrutmen CPNS 2021:

Tahap II

  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021.
  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021.
  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021.
  • Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021.
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021.
  • Pelaksanaan SKB: 27 November-18 Desember 2021.

Materi SKB CPNS 2021 tahap II

SKB akan menyeleksi dengan mengukur kemampuan dan karakteristik diri seseorang yang dibutuhkan pada pelaksanaan tugas jabatannya. Mengutip postingan instagramBKN, pengukuran meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Hasil dari SKB akan diperoleh simpulan sejauhmana individu mampu melakukan unjuk kerja tinggi pada jabatan tertentu.

Materi utama yang dihadapi oleh peserta adalah soal-soal yang disediakan melalui sistemcomputer assisted test(CAT) oleh BKN. Namun, instansi dapat melakukan tes tambahan bagi peserta. Bagi instansi daerah, tes tambahan tidak dalam bentuk wawancara.

Berikut ragam tes tambahan yang dapat dihadapi oleh peserta SKB:

  • Psikotes
  • Tes potensial akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Nilai SKB nantinya akan diintegrasikan dengan nilai SKD untuk diperoleh penentuan peserta yang lolos CPNS 2021. MenurutPermenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, SKB memiliki bobot penilaian 60 persen dan SKD punya bobot 40 persen.

Dengan demikian, nilai SKB sangat berpengaruh dalam menentukan persaingan antarpeserta yang bertarung pada jabatan sama yang dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya