Menuju konten utama

Data Situng KPU 75 Persen: Jokowi-Ma'ruf 56,2%, Prabowo-Sandi 43,8%

Data Situng Pemilu KPU RI pada Jumat pukul 5.15 WIB sudah mencakup 75,13 persen TPS atau 611.106 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Data Situng KPU 75 Persen: Jokowi-Ma'ruf 56,2%, Prabowo-Sandi 43,8%
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) bersama calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jusuf Kalla (kanan) menyaksikan hasil hitung cepat Pemilu Presiden 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

tirto.id - Data penghitungan suara sementara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu KPU RI telah mencapai 75,13 persen pada Jumat (10/5/2019) pukul 5.15 WIB. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 56,2 persen dan Prabowo-Sandiaga 43,8 persen.

Dalam penghitungan suara yang dilansir dari laman resmi pemilu2019.kpu.go.id, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk adalah 611.106 dari 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah memperoleh 64.661.011 suara atau 56,2 persen, sementara pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 50.400.175 suara atau 43,8 persen.

Dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia, baru Bengkulu, Bali, dan Gorontalo yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen dari seluruh TPS di provinsi tersebut.

Tiga provinsi hampir menuntaskan perhitungan seluruh TPS antara lain Kepulauan Bangka Belitung dengan total perhitungan sudah mencapai 98,1 persen TPS, Sulawesi Tenggara 98,4 persen TPS, dan Sulawesi Barat 99 persen TPS.

Sedangkan delapan provinsi perhitungan suara yang sudah di atas 90 persen, yakni Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Untuk perhitungan suara di luar negeri saat ini udah mencapai 87,9 persen.

Dalam pernyataan resmi sebagai pernyataan penolakan (disclaimer) di Situng, KPU menekankan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten atau Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Selain itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri