Menuju konten utama

Data Penerima Dana Riset BRIN 2021 Total Rp1 Triliun untuk Kampus

Kemenristek/BRIN mengucurkan dana riset untuk kampus pada 2021 senilai Rp1 triliun lebih. Dana Rp400 miliar di antaranya untuk 12 PTNBH.

Data Penerima Dana Riset BRIN 2021 Total Rp1 Triliun untuk Kampus
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/1/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) pada tahun 2021 menyiapkan anggaran penelitian untuk perguruan tinggi senilai total Rp1 triliun lebih.

Dana tersebut merupakan bagian dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) buat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2021, yang totalnya Rp1,09 triliun. Alokasinya terbagi dalam 3 jenis pendanaan.

Pertama, dana penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Non-Badan Hukum dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebesar Rp632 miliar. Angka itu setara 58 persen dari total BOPTN PPM 2021.

Kedua, dana penelitian untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) senilai Rp 400 miliar (36 persen). Ketiga, untuk dana pengabdian masyarakat PTN dan PTS sebesar Rp 63 miliar (6%).

Kemenristek/BRIN sudah mengumumkan nama-nama sejumlah kampus, baik PTNBH maupun non PTNBH yang dipastikan menerima alokasi dana penelitian pada tahun 2021 tersebut.

Daftar PTNBH Penerima Dana Penelitian BRIN 2021

Daftar kampus PTNBH penerima dana penelitian 2021 dari BRIN beserta nilainya telah diumumkan pada 16 Februari lalu. Ada 12 kampus negeri berstatus PTNBH yang menerima kucuran dana riset senilai total Rp400 miliar.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menjelaskan dana riset untuk 12 PTNBH diberikan, berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penelitian masing-masing kampus.

"Diharapkan dengan pengalokasian anggaran ini bisa memicu kegiatan riset dan inovasi yang lebih produktif dan intensif lagi di masing-masing institusi," kata Bambang, dikutip dari laman BRIN.

"Kami minta semua pimpinan perguruan tinggi terkait mengatur anggaran yang diberikan dengan sebaik mungkin," tambah dia.

Bambang mengatakan PTNBH mendapat keleluasaan untuk mengelola dana penelitian miliaran itu secara mandiri. Dia berharap kucuran dana riset itu dapat menaikkan kualitas riset PTNBH ke level internasional, sekaligus mendorong hilirisasi hasil penelitian menjadi produk inovatif.

Daftar 12 PTNBH penerima dana riset BRIN 2021 beserta nilainya ialah sebagai berikut:

  • Universitas Indonesia (UI): Rp45,9 miliar
  • Universitas Gadjah Mada (UGM): Rp40,7 miliar
  • Institut Teknologi Bandung (ITB): Rp 40,4 miliar
  • Universitas Airlangga (UNAIR): Rp39,2 miliar
  • Universitas Diponegoro (UNDIP): Rp38,9 miliar
  • Institut Pertanian Bogor (IPB): Rp33,4 miliar
  • Universitas Padjadjaran (UNPAD): Rp32,5 miliar
  • Universitas Sumatera Utara (USU): Rp 30,6 miliar
  • Universitas Hasanuddin (UNHAS): Rp 30 miliar
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS): Rp28,8 miliar
  • Universitas Pendidikan Indonesia (UPI): Rp24,3 miliar
  • Universitas Sebelas Maret (UNS): Rp15,3 miliar.

Menurut Plt Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek/BRIN, Muhammad Dimyati, dana penelitian untuk PTNBH 2021 akan dialokasikan untuk 3.122 proposal riset yang sudah lolos seleksi.

Semula, ada 3.545 proposal riset yang diajukan. Seleksi substansi proposal riset dan anggarannya dilakukan secara mandiri oleh PTNBH. Meski begitu, Dimyati mengklaim seleksi itu tetap melewati koordinasi dan pengawasan Kemenristek/BRIN.

Berdasarkan Tingkat Kesiapterapan Teknologinya (TKT), dana penelitian itu dibagi untuk mendanai Penelitian Dasar (Rp231 miliar), Penelitian Terapan (Rp127 miliar) dan Peningkatan Kapasitas Riset (Rp42 miliar).

Dia menambahkan kegiatan penelitian di perguruan tinggi pada 2021 diarahkan kepada sembilan fokus yang sesuai Prioritas Riset Nasional (PRN), yaitu:

  • Pangan dan Pertanian;
  • Energi;
  • Kesehatan dan Obat;
  • Transportasi;
  • Produk Rekayasa Keteknikan;
  • Pertahanan dan Keamanan;
  • Kemaritiman;
  • Sosial Humaniora;
  • Multi Disiplin dan Lintas Sektor.

Sembilan fokus riset itu diharapkan mendukung target PRN: menghasilkan 49 Produk Riset dan Inovasi yang dibuat dalam 80 tema dan 416 topik.

Dana Riset 2021 BRIN untuk Kampus Non-PTNBH

Kemenristek/BRIN telah menganggarkan dana riset untuk PTS dan PTN Non-Badan Hukum tahun ini sebesar Rp632 miliar. Dana tersebut bagian dari BOPTN PPM 2021.

Menteri Bambang Brodjonegoro telah merilis sebagian kampus yang akan menerima alokasi dana penelitian itu, pada Kamis, 18 Februari 2021.

"Pendanaan tersebut digunakan buat mendanai penelitian tahun 2020 yang ditunda ke tahun 2021, penelitian lanjutan multi-tahun, dan penelitian baru di tahun 2021," ujar Bambang.

Sejumlah PTN Non-BH dan PTS penerima dana riset tahun 2021 yang sudah diumumkan Bambang, yakni:

  • Universitas Brawijaya: Rp11,98 miliar
  • Universitas Andalas: Rp10,8 miliar
  • Universitas Negeri Makassar: Rp10,4 miliar
  • Universitas Syiah Kuala: Rp9,8 miliar
  • Universitas Bina Nusantara: Rp9,4 miliar
  • Universitas Negeri Malang: Rp9,02 miliar
  • Universitas Riau Rp8,9 miliar
  • Universitas Negeri Semarang: Rp8,7 miliar
  • Universitas Muhammadiyah Yogyakarta: Rp8,2 miliar.

Bambang bilang, arah kebijakan riset tahun 2021 sesuai Prioritas Riset Nasional (PRN), Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanggulangan Covid-19, Bakti Inovasi, dan dukungan manajemen.

"PRN diarahkan untuk pemulihan ekonomi nasional melalui hilirisasi hasil penelitian teknologi tepat guna, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, komersialisasi dan peningkatan nilai tambah hasil penelitian, serta Frontier Technology," ujarnya.

"Tahun ini Kemenristek/BRIN juga akan fokus pada penanganan Covid-19 melalui pemanfaatan hasil penelitian terkait Covid-19," tambah dia.

Sementara Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Muhammad Dimyati mengatakan pendanaan riset tahun ini dikucurkan untuk 4 klaster perguruan tinggi, yaitu mandiri, utama, madya, dan binaan.

"Pada 2021, klaster mandiri didanai sebanyak 1.267 judul [riset] dengan dana Rp244 miliar, klaster utama didanai 1.121 judul dengan dana Rp 192 miliar, klaster madya 426 judul dengan dana Rp 67 miliar, dan klaster binaan 3.846 judul dengan dana Rp 86 miliar," kata dia.

Baca juga artikel terkait PENELITIAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH