tirto.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pendataan terhadap hewan kurban di tempat-tempat penjualan hewan.
Data menunjukkan ada 198 hewan kurban mengalami sakit, 10 cacat, dan 349 hewan belum memenuhi syarat disembelih karena faktor usia.
Ratusan hewan kurban yang tercatat tidak sehat itu terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Data diambil dari seluruh tempat penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
"Pendataan mulai lagl 29 Juli sudah turun ke lapangan," kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas KPKP Rismi, kepada wartawan, Jumat (9/8/2019) siang.
Data terkait kesehatan hewan kurban ini dicatat per tanggal 8 Agustus 2019 pukul 17.05 WIB.
Ratusan data hewan kurban yang tak sehat itu diambil dari 21.206 ekor sapi, 556 ekor kerbau, 60.579 ekor kambing, dan 6.190 ekor domba yang dijual di wilayah Jakarta.
Rismi mengatakan meski sebagian besar tempat penjualan sapi di Jakarta menjajakan hewan kurban sehat namun masyarakat tetap harus jeli saat membeli hewan kurban.
"Sebenarnya hewan yang dijual itu bagus, mereka itu kan datangnya dari daerah ternaknya, karena dalam perjalanan jauh jadi intinya sih pada umumnya ternak yang dijual di ternak itu sehat, kalau sakit itu ada batuk, kena debu mata merah," ujarnya.
Dinas DKPKP dalam ini juga memberikan suplemen hewan ke penampungan atau tempat penjualan sapi. Pemprov tak ingin kecolongan hewan kurban yang disembelih dalam keadaan sakit parah.
"Terkait peran dinas juga beri bantuan suplemen ke penampungan. Sejauh ini sudah kami antisipasi dengan baik. Jangan sampai kami kecolongan. Mereka penjual udah paham ini ternak untuk kurban ada syarat yang dipenuhi untuk bisa dijadikan ternak kurban salah satunya kesehatan tadi mereka jadi sudah paham. Jadi ternak yang dikirim sudah sehat kualitas untuk kurban. Karena ada pengantar dari daerah surat keterangan kesehatan," jelasnya.
Rismi mengatakan salah satu kesehatan yang harus diantisipasi terhadap hewan kurban yakni pada bagian mulut. Apabila ada luka, maka bagian kepala tidak layak dikonsumsi.
"Misalkan penyakit hewan kayak luka di mulut itu biasanya bagian kepalanya enggak boleh dikonsumsi. Kami eliminasi yang bagian kepalanya tapi bagian lainnya boleh. Kami memantau lah di lapangan," jelasnya.
Pada hari H penyembelihan kurban, Dinas KPKP juga akan turun ke tempat-tempat pemotongan. Rismi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan hewan sebelum disembelih.
"Kami juga pada saat hari H penyembelihan itu kami juga melakukan pemeriksaan antemortem untuk hewan yang akan disembelih kami periksa ulang di masjid masjid," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari