tirto.id - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan alasan menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma karena dasar kemanusiaan.
"Yang jelas kami datang atas dasar kemanusiaan. Lieus tidak mau makanan dari kepolisian dan dari pihak mana pun. Maka Prabowo memutuskan mengantar makanan buat Eggi dan Lieus," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).
Dahnil juga mengatakan, kedatangan mereka menunjukkan solidaritas dan kemanusiaan. Padahal, jam besuk tahanan Senin-Kamis, pukul 10.00-15.00 WIB.
Ia juga mengaku tak mengetahui alasan kepolisian menolak kedatangan mereka yang akan menjenguk dan membawakan makanan sahur.
Dahnil juga menyatakan, kedatangan Prabowo dan rombongan dengan alasan kemanusiaan, karena terdapat ketidakadilan hukum.
"Kami tidak mau ketidakadilan hukum terus berlangsung di Indonesia," kata Dahnil.
Berkaitan dengan jam besuk, ia berharap ada diskresi kepolisian sebab masih bertautan dengan Ramadan.
Kedatangan mereka ditolak oleh polisi. "Namun untuk kemanusiaan, tidak ada diskresi kepolisian terutama untuk oposisi," sambung dia.
Prabowo membawa nasi padang untuk Eggi dan Lieus, makanan itu dititipkan ke keluarga keduanya.
BPN pun belum merencanakan pembesukan saat siang hari, lanjut Dahnil, Sandiaga Uno pun bakal menyambangi polda untuk menjenguk.
Prabowo beralasan kedatangan dia pada malam hari karena siang ia banyak kegiatan. "Banyak kegiatan tadi siang. Ini juga sekalian makanan untuk sahur, karena Lieus tidak mau makan," ucap Prabowo.
Namun, polisi menolak kedatangan mereka lantaran jam besuk sudah selesai. Prabowo menyatakan peraturan dibuat untuk ada kelonggaran.
"Iya, SOP dibuat untuk ada kelonggaran, kami bisa beri suatu atas pertimbangan kemanusiaan. Tapi kami hormati kewenangan saudara [polisi], kami hormati, mohon pengayoman," kata Prabowo.
Dalam rombongan juga ada Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadli Zon, Tedjo Edhy, Amien Rais, Neno Warisman, dan Asep Supomo.
Penyidik menetapkan Eggi sebagai tersangka kasus dugaan makar dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019) selama 20 hari. Sedangkan Lieus mulai ditahan usai penangkapan, Senin (20/5/2019).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali