Menuju konten utama

Darmin Sebut Perpres Biodiesel 20 Siap Ditandatangani

“Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangani."

Darmin Sebut Perpres Biodiesel 20 Siap Ditandatangani
Menteri Kordinator Perekonomian Darmin Nasution. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution megemukakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelaksanaan Biodiesel 20 (B20) siap ditandatangani.

“Mudah-mudahan sore ini atau paling lambat besok bisa ditandatangani, sehingga Menteri ESDM bisa menindaklanjutinya dengan Peraturan Menteri ESDM mengenai teknis pelaksanaannya. Pelaksanaannya itu akan mulai efektif per 1 September 2018,” kata Darmin kepada wartawan usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/8/2018) sore, dilansir setkab.go.id.

Ia juga menyebut, selanjutnya, Menteri ESDM akan menindaklanjuti Perpres tersebut dengan Peraturan Menteri.

Pemerintah berencana mendorong optimalisasi penggunaan biodisel 20 persen (B20) untuk sarana transportasi kategori Public Service Obligation (PSO). Selain itu, pemerintah juga akan memperluas penggunaan B20 ke transportasi non-PSO. Tujuannya, angka impor minyak dan gas (migas) bisa dikurangi sehingga menghemat devisa sekaligus menekan polusi.

Ketentuan soal penggunaan B20 mewajibkan bahan bakar minyak jenis solar dicampur 20 persen komponen biodiesel yang berbahan dasar minyak nabati, seperti sawit. Mandatori penggunaannya tertuang di Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Perpres itu memuat ketentuan, bahwa badan usaha penyalur bahan bakar minyak, yang menyalurkan bahan bakar nabati jenis biodiesel, wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan BBM jenis minyak solar sesuai dengan persentase yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Sebelumnya dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penjelasan mengenai progres di lapangan atas sejumlah langkah yang diputuskan, seperti percepatan pelaksanaan mandatori biodiesel B20, peningkatan Penggunaan Kandungan Dalam Negeri (TKDN) terutama untuk BUMN-BUMN besar sebagai upaya penguatan cadangan devisa.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, bahwa pemerintah sudah membuat skenario dan perhitungan-perhitungan, misalnya dengan mewajibkan B20 secara konsisten untuk PSO dan non-PSO dari sisa waktu yang akan ada sampai akhir tahun, akan ada tambahan penggunaan biodiesel B20 sebanyak sekitar 4 juta kiloliter.

Pemerintah, lanjut Menko Perekonomian, juga sudah membuat perhitungan untuk penghematan devisa sebesar 2,3 miliar dolar AS sampai akhir tahun.

“Kita percaya harga sebetulnya mulai bergerak, tetapi karena memang stok juga agak banyak, dampak dari kebijakan ini baru bisa bekerja penuh tahun depan,” jelas Darmin.

Ia menyebutkan, tahun depan akan ada dua faktor yang mempengaruhi. Satu adalah penghematan penggunaan solar, yang kedua adalah kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO).

“Sekarang pun kita perkirakan juga akan naik, tapi mungkin belum akan besar,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait BIODIESEL atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani