Menuju konten utama

Darmin: Pelaksanaan Mandatori Biodiesel Hemat Devisa US$5,5 M/Tahun

Menteri Darmin menyatakan pelaksanaan mandatori biodiesel secara penuh akan mengatasi masalah defisit neraca perdagangan Indonesia.

Darmin: Pelaksanaan Mandatori Biodiesel Hemat Devisa US$5,5 M/Tahun
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan pemaparan di pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Alumni (HA) IPB ke-5 di IPB Internasional Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/12/2017). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah akan mendorong percepatan pelaksanaan mandatori biodiesel. Menurut dia, pelaksanaan mandatori biodiesel secara penuh akan memperbaiki neraca perdagangan yang saat ini masih terus defisit.

"Pertama, dampaknya adalah akan menghemat devisa dan kenapa penting menghemat devisa, karena memang neraca perdagangan kita sudah lama defisit, sudah empat tahunan kira-kira terutama migas," kata dia.

Darmin menyatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas tentang percepatan pelaksanaan mandatori biodiesel di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (20/7/2018) seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan defisit perdagangan migas pada Januari hingga Juni 2018 tercatat mencapai 5,4 miliar dolar AS. Sedangkan neraca perdagangan non-migas mampu surplus sebesar 4,4 miliar dolar AS. Artinya, defisit neraca perdagangan Indonesia di paruh pertama 2018 sekitar 1 miliar dolar AS.

Darmin menjelaskan implementasi mandatori biodiesel bagi Non-Public Service Obligation (PSO) dapat membantu memperbaiki defisit transaksi berjalan karena mengurangi impor BBM.

"Kami sudah hitung, setelah kami cek beberapa data, termasuk valas dari impor BBM dan macam-macam, itu bisa mencapai sekitar 5,5 miliar dolar AS setahun,” kata Darmin terkait penghematan devisa jika mandatori biodiesel sudah berjalan penuh.

“Jadi tadi kita defisitnya 6 bulan hanya satu [miliar dolar AS], jadi kalau setahun dua [miliar dolar AS], ya selesai itu sebenarnya [persoalan defisit]," dia melanjutkan.

Selain itu, dengan peningkatan penggunaan biodiesel, Darmin optimistis permintaan minyak sawit akan bertambah sehingga dapat memperbesar pasar di dalam negeri.

"Dampak yang kedua yang sangat penting dari kebijakan ini yaitu harga CPO [minyak sawit mentah] akan membaik, dan itu kita alami pada waktu B20 [Biodiesel 20] pertama-tama dilaksanakan pada 2016,” kata Darmin.

“Dalam hitungan jam saja, begitu kita putuskan hari ini dilaksanakan, dalam 1-2 jam harga bergerak naik. Ini kita harapkan juga akan memperbaiki tentu saja penghasilan para petani di sektor perkebunan kelapa sawit," dia menambahkan.

Penerapan B20 didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Perpres itu mewajibkan badan usaha penyalur bahan bakar minyak, yang menyalurkan bahan bakar nabati jenis biodiesel, wajib melakukan pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan BBM jenis minyak solar sesuai dengan persentase yang ditetapkan oleh Menteri ESDM. Perpres tersebut menyatakan patokan harga biodiesel mengacu kepada ketetapan Menteri ESDM.

Kewajiban pelaksanaan Biofuel 20 persen sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Untuk pemanfaatan biodiesel sebagai campuran BBM bagi transportasi PSO, pada Januari 2016, ditetapkan sebesar 20 persen dari kebutuhan total.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berencana merevisi regulasi untuk mencakup pemanfaatan biodiesel bagi Non-Public Service Obligation (PSO).

Baca juga artikel terkait BIODIESEL

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom