tirto.id -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ke depannya pengembangan KEK harus dievaluasi agar tata ruang kawasannya sesuai dengan Peta Rawan Bencana.
Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir korban jiwa di daerah pariwisata jika sewaktu-waktu bencana alam menerjang kawasan tersebut.
"Kalau di masa lalu kan sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang), pertanyaannya: sebenarnya RUTR-nya itu pakai peta bencana tahun berapa?" kata Darmin sebelum meninggalkan kantor Kemenko Perekonomian tadi malam, Kamis (28/12/2018).
Menurut Darmin, penataan tata ruang memiliki peran besar dalam upaya mitigasi bencana. Termasuk, kata dia, untuk mengatur kesesuaian peruntukan suatu lahan.
Jika lahan itu dapat dibangun dan di luar zona rawan bencana, maka zona tersebut akan ditetapkan lewat dokumen RTRW sebagai konsensus yang mengikat pihak terkait, baik pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi itu [evaluasinya], sekarang mau kita bikin jelas [tata ruangnya]," terang mantan Dirut Bank Indonesia tersebut.
Sebelumnya, Darmin memanggil pengelola KEK Tanjung Lesung yakni CEO PT Jababeka Tbk, Setyono Djuandi Darmono ke Kantornya untuk berbicara terkait dampak bencana tsunami di kawasan tersebut.
Setyono menyampaikan, dalam pertemuan tersebut pihaknya diminta menyiapkan buku standar operasional prosedur (SOP) mitigasi bencana di KEK Tanjung Lesung, yang nantinya juga akan diterapkan di KEK lain di Indonesia.
Buku SOP tersebut ditujukan untuk para pengunjung serta pengelola KEK termasuk para karyawan di hotel-hotel atau villa agar lebih tanggap dan bisa memitigasi bencana sedini mungkin.
"Kita akan bikin dulu kan persiapannya, dokumentasikan, trainingnya gimana, karyawan kan harus ditraining, kemudian pengunjung mesti di training. Misalnya kalau kayak kebakaran di gedung itu kan kemana evakuasinya kalau kita mau ngadain rapat kan mesti dikasih tau dulu kalau ada apa-apa larinya kesini, kesini itu kan harus disiplin," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri