Menuju konten utama

Dana Perbaikan Kolam Air Mancur DPRD DKI di RAPBD 2018 Dihapus

Rapat pembahasan RAPBD DKI 2018 hari ini menyepakati penghapusan rencana alokasi dana perbaikan kolam air mancur di kompleks Gedung DPRD DKI yang senilai Rp620 juta.

Dana Perbaikan Kolam Air Mancur DPRD DKI di RAPBD 2018 Dihapus
(Ilustrasi) Pejalan kaki berjalan di samping kolam air mancur di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyepakati penghapusan anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD senilai Rp 620 juta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.

Dalam rapat tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati usulan ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi untuk menghapus alokasi anggaran yang ada dalam pos Kegiatan Sekretariat Dewan tersebut.

"Ini sistemnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus saja. Kita eksekusi sekarang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kepada notulen dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (27/11/2017).

Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana, yang memimpin rapat pun bertanya kepada forum terkait kesepakatan penghapusan anggaran tersebut. Setelah forum sepakat, ia mengatakan bahwa poin tersebut akan dicatat untuk kemudian diketuk dan dieksekusi di akhir rapat Banggar.

"Karena sudah disepakati, jadi tolong dicatat supaya nanti diketuk semuanya di akhir rapat," kata Triwisaksana.

Sebelumnya, Prasetyo menegaskan, dirinya maupun fraksi PDI Perjuangan tak pernah mengusulkan anggaran rehabilitasi kolam tersebut selama pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Politikus PDIP itu juga mengungkapkan kegusarannya terkait pemberitaan media serta isu yang beredar bahwa dirinya mengusulkan anggaran kolam air mancur tersebut. Bahkan, ia menyebut dirinya lah yang selama ini merawat kolam ikan di halaman gedung DPRD tanpa menggunakan uang dari APBD DKI Jakarta.

"Saya klarifikasi, saya tidak pernah menambahkan anggaran kolam ikan," ujarnya. "Jadi tolong Sekali lagi Bu Tuty (Kepala Bappeda) tolong coret itu anggaran kolam ikan."

Seperti diketahui, anggaran untuk rehabilitasi air mancur DPRD muncul dalam RAPBD sebesar Rp 620 juta dalam pos kegiatan Sekretariat Dewan. Dalam rincian anggaran yang tercantum di laman apbd.jakarta.gov.id tertulis bahwa Rp 11.388.740 dari total alokasi anggaran perbaikan kolam itu digunakan untuk belanja bahan atau bibit tanaman, sementara sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lainnya.

Baca juga artikel terkait RAPBD JAKARTA 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom