tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyepakati pada 2017 nanti Dana Alokasi Umum daerah Kepulauan akan mengalami kenaikan sebesar lima persen.
"Dengan memperhatikan luas wilayah kelautan dan daerah, kerumitan geografis, jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan," jelas Tjahjo usai rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Jumat (3/6/2016).
Tjahjo menjelaskan, sesuai arahan dari Wapres Jusuf Kalla, penambahan anggaran DAU akan dititik beratkan untuk penyetaraan pembangunan di daerah terpencil seperti kepulauan. Hal ini dilakukan untuk menghindari besaran dana yang hanya memperhatikan luas wilayah.
"Kalau tidak, nanti Bogor dan Maluku bisa lebih besar Bogor karena luas daratannya lebih besar. Tetapi saya kira ini bisa diserasikan," jelas Tjahjo.
Sejumlah daerah yang akan merasakan kenaikan DAU, yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 mendatang, antara lain Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Utara.
Keputusan penambahan DAU daerah kepulauan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla serta dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.