tirto.id - Dua karyawan toko aksesoris ponsel ditemukan tewas di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026).
Keduanya diduga keracunan asap mesin genset yang dinyalakan dalam toko saat listrik padam secara massal di sejumlah provinsi di Sumatra.
Menurut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P Tamba, dua orang yang meninggal tersebut berinisial RR (24) warga Kota Tebing Tinggi dan AA (22) warga Kabupaten Serdang Bedagai. Polisi telah menghubungi pihak keluarga.
“Saat ini penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset, namun hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar P Tamba melalui sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).
Selain dua korban tewas, menurut P Tamba, terdapat dua karyawan lainnya yang ikut keracunan namun masih berhasil diselamatkan, yaitu M (22) dan DCA (17). Mereka kini telah dievakuasi ke rumah sakit setempat.
“Ini mereka sedang istirahat, tidur, tergeletak empat orang itu. Ternyata dua orang sudah meninggal dunia dan dua orang lagi masih lemas,” ujar P Tamba.
Menurut P Tamba, nasib malang yang menimpa empat warga ini pertama kali diketahui seorang saksi yang juga merupakan karyawan di toko aksesoris ponsel tersebut.
Saksi yang hendak datang bekerja pada Sabtu (23/5/2026) pukul 08,00 WIB merasa curiga lantaran panggilan teleponnya tidak kunjung diangkat oleh korban.
Saksi kemudian melapor ke pemilik toko yang langsung bergegas datang dan meminta bantuan warga sekitar untuk membuka toko secara paksa. Setelah pintu berhasil dibuka sekira pukul 12.30 WIB, warga mendapati para korban berada di dalam ruangan dengan kondisi yang memprihatinkan.
Menurut P Tamba, polisi telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk membawa korban ke rumah sakit untuk keperluan Visum et Repertum.
“Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga korban. Pihak keluarga diketahui tidak menyetujui dilakukannya autopsi terhadap korban dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut,” ujar P Tamba.
Penulis: Nanda Fahriza Batubara
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























