Menuju konten utama

Daftar Zona Merah COVID-19 Terbaru di Indonesia: Terpusat di Jawa

Sejumlah 23 dari 29 kabupaten/kota yang dikategorikan masuk daftar zona merah COVID-19 tersebar di Pulau Jawa.

Daftar Zona Merah COVID-19 Terbaru di Indonesia: Terpusat di Jawa
Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Sebanyak 29 kabupaten/kota dinyatakan sebagai zona merah atau risiko tinggi penularan COVID-19 per 20 Juni 2021. Jumlah itu masih sama dengan pekan sebelumnya per 13 Juni 2021, namun terjadi pergeseran daerah yang lebih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Data per 13 Juni menunjukkan daerah zona merah dominan di luar Pulau Jawa yang sebagian besar berada di Pulau Sumatra sebanyak 17 kabupaten/kota yang tersebar di delapan provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Aceh ada tiga yakni Pidie; Kota Banda Aceh; dan Aceh Tengah. Di Sumatera Barat ada empat yakni Padang Pariaman; Agam; Pasaman Barat; dan Kota Bukittinggi.

Kemudian di Provinsi Riau yakni Kota Pekanbaru dan Rokan Hulu. Di Provinsi Jambi yakni Tanjung Jabung Barat; Kota Jambi dan Muaro Jambi. Kemudian di Sumatera Selatan yakni Muara Enim dan Kota Palembang. Di Provinsi Bengkulu yakni Kota Bengkulu. Kemudian di Lampung yakni Kota Metro, dan Kepulauan Riau yakni Bintan Bintan.

Sisanya tersebar di Pulau Jawa yakni 12 kabupaten/kota yang tersebar di lima provinsi yakni di Jawa Tengah ada 7 yakni Wonogiri; Kudus; Grobogan; Tegal; Sragen; Semarang; dan Jepara. Di Jawa Barat ada dua yakni Bandung dan Bandung Barat. Kemudian di Jawa Timur yakni Bangkalan, di Yogyakarta yakni Sleman.

Namun kini berdasarkan data per 20 Juni 2021 yang dipublikasikan Satgas COVID-19 pada 24 Juni 2021 terjadi pergeseran. Zona merah di Pulau Sumatra berkurang hanya di enam kabupaten/kota yang tersebar di lima provinsi. Sedangkan sisanya berada di Pulau Jawa yakni 23 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi.

Daftar zona merah COVID-19 di Indonesia per 20 Juni 2020

1. SUMATERA UTARA

-KOTA MEDAN

2. SUMATERA SELATAN

-KOTA PALEMBANG

3. SUMATERA BARAT

-KOTA BUKITTINGGI

4. LAMPUNG

-KOTA METRO

5. KEPULAUAN RIAU

-BINTAN

-KOTA TANJUNGPINANG

6. JAWA TIMUR

-PONOROGO

-NGAWI

-BANGKALAN

7. JAWA TENGAH

-WONOGIRI

-KUDUS

-KOTA SEMARANG

-PATI

-KENDAL

-TEGAL

-SEMARANG

-JEPARA

8. JAWA BARAT

-BANDUNG

-KOTA BANDUNG

9. DKI JAKARTA

-JAKARTA SELATAN

-JAKARTA PUSAT

-JAKARTA BARAT

-JAKARTA TIMUR

10. DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

-SLEMAN

-BANTUL

-GUNUNGKIDUL

-KOTA YOGYAKARTA

11. BANTEN

-KOTA TANGERANG

-TANGERANG

Baca juga artikel terkait ZONA MERAH COVID-19 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan