Menuju konten utama

Daftar Syarat Peserta Program Rumah DP Nol Rupiah di DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan empat syarat utama bagi para peserta program DP Rumah Nol Rupiah.

Daftar Syarat Peserta Program Rumah DP Nol Rupiah di DKI Jakarta
Warga melihat maket hunian DP Nol Rupiah berupa rumah susun sederhana milik (rusunami) yang akan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta program rumah DP nol rupiah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Dharmawan menyatakan ada 4 syarat untuk mengikuti program pembelian hunian tanpa DP (down payment) atau uang muka di ibu kota tersebut.

"Pertama, pembeli harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta," kata Agustino di Jakarta, pada Jumat (19/1/2018) seperti dikutip Antara.

Sementara sarat kedua, menurut Agustino, ialah pembeli telah berusia 21 tahun atau telah menikah dan belum memiliki rumah sekaligus tak pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan hunian.

Sedangkan syarat ketiga, dia menambahkan, adalah pembeli harus memiliki gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari Rp7 juta setiap bulan. Syarat ini berlaku di pembelian Rumah Sejahtera Susun tanpa uang muka.

Untuk memenuhi syarat kedua dan ketiga, pembeli juga harus memegang surat keterangan sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Pembeli harus memiliki surat keterangan dari pengurut RT, RW dan lurah setempat yang menyebutkan bahwa pembeli berstatus MBR dan belum memiliki hunian," ujar Agustino.

Adapun syarat keempat, Agustino menjelaskan pembeli wajib memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun. Pembeli juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Nantinya, hunian DP Nol Rupiah itu akan dijual dengan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang segera dibentuk," kata Agustino.

Menurut dia, FLPP merupakan pembiayaan perumahan dengan skema subsidi atas kerja sama pemerintah daerah dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut. Bunga yang ditawarkan adalah lima persen. Bunga itu flat atau nilainya tetap selama jangka waktu cicilan hingga 20 tahun.

"Dalam program ini, Pemprov DKI akan menanggung besaran DP dan bunga para pembeli. Subsidi untuk DP ditargetkan satu persen, sedangkan subsidi bunga sebesar 5 persen per tahun," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta telah resmi memulai pembangunan hunian untuk program DP Nol Persen. Sebagai proyek pertanma, hunian itu dibangun di atas lahan milik salah satu BUMD DKI, yaitu PD Pembangunan Sarana Jaya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Proyek yang dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo Persada ini ditargetkan tuntas dalam 1,5 tahun.

Saat peletakan batu pertama pembangunan hunian itu, pada Kamis kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Rusun di Pondok Kelapa akan memiliki 20 lantai dengan 703 unit. Sekitar 513 unit untuk tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Harga per unitnya untuk yang tipe 36 adalah Rp320 juta dan tipe 21 seharga Rp185 juta.

"Kami nanti akan menyiapkan BLUD untuk program perumahan ini, insya Allah bulan April akan selesai. Kami akan menyiapkan fasilitas transportasi ke sini," kata Anies.

Baca juga artikel terkait RUMAH DP NOL RUPIAH

tirto.id - Ekonomi
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom