Menuju konten utama
Sidang Gugatan Pilpres 2024

Daftar Saksi-Ahli Tim Prabowo, Ada Eddy Hiariej hingga Qodari

Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menghadirkan enam saksi dan delapan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024.

Daftar Saksi-Ahli Tim Prabowo, Ada Eddy Hiariej hingga Qodari
Suasana sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). tirto.id/Muhammad Naufal

tirto.id - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menghadirkan enam saksi dan delapan ahli dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari pihak terkait, yakni pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Berikut merupakan daftar saksi yang dihadirkan:

• Gani Muhammad

• Andi Bataralifu

• Ahmad Doli Kuria Tanjung

• Suprianto

• Abdul Wahid

• Ace Hasan Sadili

Sementara itu, berikut merupakan daftar ahli yang dihadirkan:

• Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhannad Asrun

• Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan

• Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar

• Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis

• Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul khairi

• Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada selaku mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar sharif Hiariej

• Pendiri lembaga Survei Cyrus Network, Hasan Hasbi

• Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari

Sebelum sidang PHPU Pilpres Kamis ini, MK telah menggelar sidang serupa sejak pekan kemarin. Misalnya, pihak Anies Baswedan-Muhaimin telah mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon pada Senin (1/4/2024).

Pihak Anies-Imin menghadirkan tujuh ahli dan 11 saksi dalam sidang tersebut. Beberapa di antara ahli atau saksi itu yakni, Faisal Basri, Djohermansyah Djohan, Ridwan, dan Vid Adrison.

Sementara itu, pihak Ganjar-Mahfud memggelar sidang beragendakan saksi atau ahli pada Selasa kemarin. Sembilan ahli dan 10 saksi dihadirkan saat agenda sidang kemarin. Beberapa di antara saksi atau ahli tersebut, yakni Didin Damanhuri, Frans-Magnis Suseno serta Hamdi Muluk.

Dalam sidang sebelumnya, salah satu yang menjadi perdebatan adalah Sirekap KPU. Saksi KPU yang merupakan pegawai Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU, Andre Putra Hermawan, menyebutkan bahwa aplikasi Sirekap tidak pernah terkena virus.

Hal itu ia sampaikan saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan KPU RI-Bawaslu RI di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

"Apakah Sirekap dimungkinkan adanya virus, atau Sirekap bajakan, atau sirekap yang berisi malware? Kami pastikan bahwa sistem yang ada di Sirekap sudah kami upload ke dalam Google," kata Andre saat sidang.

Ia menyebutkan, sama halnya ketika masyarakat mengunduh sebuah aplikasi dari Google, mereka akan langsung memercayainya.

Menurut Andre, Sirekap yang diunggah ke Google juga demikian. Perangkat lunak Sirekap pun telah divalidasi oleh Google.

"Itu adalah software yang sudah valid, sudah sesuai dengan aturan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan aturan keamanan yang ada," tuturnya.

"Jadi kami pastikan apabila menggunakan sirekap dari Google, itu adalah Sirekap yang asli," imbuh Andre.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang