tirto.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menambahkan sejumlah daftar negara terbaru yang mendapatkan larangan perjalanan ke AS. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (16/12/2025). Negara mana saja yang saat ini terkena larangan perjalanan secara penuh dan sebagian ke negara adidaya tersebut?
Tambahan negara yang terkena dampak larangan ini yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Gedung Putih juga melarang siapa pun pemegang paspor yang dikeluarkan Otoritas Palestina untuk memasuki AS.
Tak hanya itu, negara-negara yang sebelumnya hanya terkena pembatasan sebagian, kini berubah statusnya menjadi pembatasan penuh. Negara tersebut adalah Laos dan Sierra Leone. Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 Januari 2026.
Alasan Penetapan Larangan Kunjungan ke AS
Mengutip BBC, alasan Gedung Putih menetapkan larangan kunjungan ini yaitu demi melindungi keamanan negaranya. Di sisi lain, pengumuman tersebut dilakukan menyusul penangkapan warga negara Afghanistan yang diduga melakukan penembakan kepada dua anggota Garda Nasional di akhir pekan Thanksgiving. Lokasi penembakan hanya berjarak satu blok dari Gedung Putih.
"Kebijakan Amerika Serikat adalah untuk melindungi warganya dari warga negara asing yang berniat melakukan serangan teroris, mengancam keamanan nasional dan keselamatan publik kita, menghasut kejahatan kebencian, atau dengan cara lain mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat," kata Trump dalam maklumat yang dirilis situs resmi Gedung Putih.
Menurut Trump, penerapan kebijakan tersebut dilakukan melalui protokol serta prosedur penyaringan dan pemeriksaan terkait pengambilan keputusan dalam memberikan visa hingga proses imigrasi lainnya. Protokol dan prosedur ini disebut akan meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi warga negara asing yang mungkin melakukan, membantu, atau mendukung tindakan terorisme hingga menimbulkan ancaman keselamatan lainnya serta mencegahnya memasuki AS.
Daftar Negara yang Terkena Larangan Masuk AS Terbaru
Dalam daftar negara terkena larangan masuk AS yang mulai berlaku awal tahun depan, ada tiga kategori yang ditetapkan. Kategori tersebut meliputi negara yang dilarang secara penuh, larangan sebagian, dan kasus khusus. Berikut daftarnya:
1. Daftar Negara Terkena Larangan Perjalanan ke AS secara Penuh
- Afganistan
- Burkina Faso
- Birma
- Chad
- Guinea Khatulistiwa
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Laos
- Libya
- Mali
- Niger
- Republik Kongo
- Sierra Leone
- Somalia
- Sudan Selatan
- Sudan
- Suriah
- Yaman
- Individu yang memiliki paspor diterbitkan dan disahkan Otoritas Palestina
2. Daftar Negara Terkena Larangan Perjalanan ke AS Sebagian
- Angola
- Antigua dan Barbuda
- Benin
- Burundi
- Pantai Gading
- Kuba
- Dominika
- Gabon
- Gambia
- Malawi
- Mauritania
- Nigeria
- Senegal
- Tanzania
- Togo
- Tonga
- Venezuela
- Zambia
- Zimbabwe
3. Kasus Khusus
- Turkmenistan (Pembatasan berlaku untuk imigran, tetapi dicabut bagi warga negara Turkmenistan yang masuk menggunakan visa non-imigran)
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id

































