tirto.id - Keputusan Bersama tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 telah diteken pada 2 November 2018. Keputusan tersebut menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 akan berlangsung selama 20 hari.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Syafruddin bersepakat meneken keputusan itu setelah melakukan pembahasan di bawah koordinasi Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Berdasar Keputusan Bersama tiga menteri tersebut, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
“Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan Cuti bersama bagi Lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing,” demikian ketentuan dalam Keputusan Bersama tiga menteri tersebut.
Berikut ini daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara:
I. Hari Libur Nasional tahun 2019
1. Tanggal 1 Januari (Selasa): Libur Tahun Baru 2019 Masehi
2. Tanggal 5 Februari (Selasa): Libur Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
3. Tanggal 7 Maret (Kamis): Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
4. Tanggal 3 April (Rabu): Libur Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
5. Tanggal 19 April (Jumat): Libur Hari Wafat Isa Al-Masih
6. Tanggal 1 Mei (Rabu): Libur Hari Buruh Internasional
7. Tanggal 19 Mei (Minggu): Libur Hari Raya Waisak 2563
8. Tanggal 30 Mei (Kamis): Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih
9. Tanggal 1 Juni (Sabtu): Libur Hari Lahir Pancasila
10. Tanggal 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11. Tanggal 11 Agustus (Minggu): Libur Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
12. Tanggal 17 Agustus (Sabtu): Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
13. Tanggal 1 September (Minggu): Libur Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
14. Tanggal 9 November (Sabtu): Libur Hari Maulid Nabi SAW
15. Tanggal 25 Desember (Rabu): Libur Hari Raya Natal
II. Cuti Bersama Tahun 2019
1. Tanggal 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa dan Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H
2. Tanggal 24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
Editor: Addi M Idhom