tirto.id - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menetapkan diskon tarif jalan tol selama mudik Lebaran 2018. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Tol Indonesia (ATI), Sunarto Sastrowiyoto mengatakan jumlah dan lokasi diskon tersebut bervariasi.
"BUJT dalam rangka menyambut Hari Raya Lebaran Idul Fitri, bersepakat memberi diskon kepada pemberi jalan untuk mendistribusikan arus lalu lintas lebih baik," ujar Sunarto di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta pada Kamis (31/5/2018).
Berikut daftar diskon tarif jalan tol di sejumlah wilayah.
1. Diskon 10 persen diberlakukan pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni 2018 di sejumlah jalan tol berikut ini:
Tol yang dikelola PT Jasa Marga:
- Cawang-Tomang-Pluit
- Jakarta-Cikampek
- Palimanan-Kanci
- Semarang-Solo
- Solo-Ngawi
- Ngawi-Kertosono
- Surabaya-Mojokerto
- Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Tol dari PT Hutama Karya:
- Bakauheni-Terbanggi Besar
- Palembang-Indralaya
- Medan-Binjai
Tol yang dikelola Waskita:
- Toll Road meliputi Kunci-Pejagan
- Pejagan-Pemalang
Tol milik PT Nusantara Infrastructure:
- Makassar Seksi IV
- Ujung Pandang Tahap I dan II.
Tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada:
- Cawang-Tanjung Priok-Jembatan Tiga/Pluit
- Soreang-Pasirkoja.
Tol dari PT Jakarta Lingkar Barat Satu:
- Jakarta Outer Ring Road (JORR) W1 (Kebon Jeruk-Ulujami).
Tol dari PT Margabumi Matraraya:
- Surabaya-Gresik.
2. Diskon 10 persen yang diberlakukan pada 15-17 Juni 2018 sebagai berikut:
Tol yang dikelola oleh Astra Infra Toll Road:
- Tangerang-Merak
- Cikampek-Palimanan
- Jombang-Kertosono
3.Diskon yang ditetapkan sebesar 28 persen dari 8-23 Juni sebagai berikut:
- Tol yang dikelola Waskita Toll Road: Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, diskon tarif jalan Tol Becakayu ditetapkan tinggi karena sekaligus untuk mempromosikan tol baru ini.
"Becakayu besar diskon karena sekalian memperkenalkan tol ini," ucap Arie.
Ia mengatakan bahwa pemberian diskon ini berdampak pada pendapatan perusahaan. Akan tetapi ia menekankan bahwa fokus dari pengadaan diskon ini adalah untuk memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat dan untuk mendistribusikan secara merata arus lalu lintas.
"Ada plus-minusnya ke pendapatan. Tapi, fokusnya enggak ke situ. Ada kekhawatiran penumpukan lalu lintas tol, jadi instrumen diskon ini diberikan agar tidak tertumpuk di titik tertentu," terangnya.
Ia menyatakan bahwa pemberian diskon tarif tol ini sifatnya inisiatif dan kesukarelaan dari BUJT yang mengelola jalan tol, sehingga, tidak ada surat keputusan khusus yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Dipna Videlia Putsanra