tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur seleksi CPNS 2021. Pendaftaran tersebut akan dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.
Mengutip laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka sebanyak 4.148 formasi CPNS pada tahun ini. Dari 4.148 formasi tersebut rencananya akan mengisi 26 kursi jabatan yang tersedia di Kejaksaan RI.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri, melalui Sosialisasi Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021. Nantinya 4.148 formasi tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka satu jabatan baru bagi lulusan SMA sederajat. Jabatan tersebut adalah Pengadministrasian Penanganan Perkara.
Tugasnya antara lain menerima berkas perkara dari penyidik, mendampingi jaksa saat ada penerimaan tersangka dan penataan barang bukti sebelum diserahkan kepada Pranata Barang Bukti.
Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara ini disediakan formasi sebanyak 496 yang nantinya tidak hanya terlibat langsung dalam proses penanganan perkara. Melainkan juga akan menjadi pemeran utama dalam operasionalisasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
Selain itu, jabatan bagi lulusan SMA sederajat lainnya adalah Pengawal Tahanan atau Narapidana yang bertugas melakukan pengawalan terhadap tahanan maupun narapidana selama proses penuntutan dan eksekusi.
Daftar Call Center CPNS Kejaksaan
Kejaksaan RI juga merilis layanan Help Desk CPNS pada siaran langsung dan webinar Sosialisasi Seleksi CPNS 2021. Layanan tersebut akan melayani pertanyaan dan pengaduan seputar CPNS 2021 dari para pelamar.
Segala bentuk pertanyaan dan pengaduan seputar CPNS Kejaksaan 2021, dapat ditanyakan melalui call center, email dan Direct Message (DM) akun media sosial resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Pertanyaan dan pengaduan melalui Call Center Help Desk melayani Voice Call, WA atau SMS di nomor 087734602455 atau 081289005482. Pelayanan ini akan dibuka Senin sampai Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan istirahat pada pukul 12.00-13.30 WIB.
Sementara itu, pelamar juga dapat mengirimkan pertanyaan lewat direct Message (DM) di akun media sosial Instagram @biropegkejaksaan dan Twitter @biropeg, atau pengaduan melalui Email aduan.cpns@kejaksaan.go.id.
Pada sosialisasi yang dilaksanakan 14 Juni 2021, Kejaksaan RI mengumumkan jumlah formasi di 26 jabatan dan syarat pendidikan yang dapat melamar. Adapun detail formasi lengkap CPNS Kejaksaan RI 2021 dan syarat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Formasi Jabatan Jumlah Kualifikasi Pendidikan Jaksa 1.000 S1 Hukum Pranata Barang Bukti 527 D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, atau D3 Sekretaris Pengolah Data Perkara dan Putusan 495 D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen Ahli Pertama Pranata Komputer 179 S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, atau S1 Sistem Informasi Pengelola Pengaduan Publik 141 D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknik Komputer Analis Forensik Digital 140 S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro Analis Rancangan Naskah Perjanjian 77 S1 Hukum atau S1 ilmu Hukum Terampil Auditor 66 D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, atau D3 Manajemen Pengolah Data Intelijen 432 D3 Komputer. D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, atau D3 Administrasi Perkantoran Pengawal tahanan/ narapidana 494 SMA, SMK, dan sederajat Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Penerjemah 5 S1 Bahasa Inggris atau S1 Bahasa Mandarin Ahli Pertama Perencana 37 S1 Ekonomi atau S1 Manajemen Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil Ahli Pertama Peneliti 3 S2 Ilmu Hukum atau S2 Ilmu Sosial Jurnalis 2 D3 Komunikasi atau D3 Sosial Politik Tenaga Kesehatan 10 dokter gigi / spesialis gigi & mulut, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis mata, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis THT Pengadministrasian Penanganan Perkara 496 lulusan SLTA/SMA
Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Alexander Haryanto