tirto.id - Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur seleksi CPNS 2021. Pendaftaran tersebut akan dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.
Mengutip laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka sebanyak 4.148 formasi CPNS pada tahun ini. Dari 4.148 formasi tersebut rencananya akan mengisi 26 kursi jabatan yang tersedia di Kejaksaan RI.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri, melalui Sosialisasi Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021. Nantinya 4.148 formasi tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka satu jabatan baru bagi lulusan SMA sederajat. Jabatan tersebut adalah Pengadministrasian Penanganan Perkara.
Tugasnya antara lain menerima berkas perkara dari penyidik, mendampingi jaksa saat ada penerimaan tersangka dan penataan barang bukti sebelum diserahkan kepada Pranata Barang Bukti.
Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara ini disediakan formasi sebanyak 496 yang nantinya tidak hanya terlibat langsung dalam proses penanganan perkara. Melainkan juga akan menjadi pemeran utama dalam operasionalisasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
Selain itu, jabatan bagi lulusan SMA sederajat lainnya adalah Pengawal Tahanan atau Narapidana yang bertugas melakukan pengawalan terhadap tahanan maupun narapidana selama proses penuntutan dan eksekusi.
Daftar Call Center CPNS Kejaksaan
Kejaksaan RI juga merilis layanan Help Desk CPNS pada siaran langsung dan webinar Sosialisasi Seleksi CPNS 2021. Layanan tersebut akan melayani pertanyaan dan pengaduan seputar CPNS 2021 dari para pelamar.
Segala bentuk pertanyaan dan pengaduan seputar CPNS Kejaksaan 2021, dapat ditanyakan melalui call center, email dan Direct Message (DM) akun media sosial resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Pertanyaan dan pengaduan melalui Call Center Help Desk melayani Voice Call, WA atau SMS di nomor 087734602455 atau 081289005482. Pelayanan ini akan dibuka Senin sampai Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan istirahat pada pukul 12.00-13.30 WIB.
Sementara itu, pelamar juga dapat mengirimkan pertanyaan lewat direct Message (DM) di akun media sosial Instagram @biropegkejaksaan dan Twitter @biropeg, atau pengaduan melalui Email aduan.cpns@kejaksaan.go.id.
Pada sosialisasi yang dilaksanakan 14 Juni 2021, Kejaksaan RI mengumumkan jumlah formasi di 26 jabatan dan syarat pendidikan yang dapat melamar. Adapun detail formasi lengkap CPNS Kejaksaan RI 2021 dan syarat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Formasi Jabatan
Jumlah
Kualifikasi Pendidikan
Jaksa
1.000
S1 Hukum
Pranata Barang Bukti
527
D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, atau D3 Sekretaris
Pengolah Data Perkara dan Putusan
495
D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, atau D3 Manajemen
Ahli Pertama Pranata Komputer
179
S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, atau S1 Sistem Informasi
Pengelola Pengaduan Publik
141
D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, atau D3 Teknik Komputer
Analis Forensik Digital
140
S1 Teknologi Informasi, S1 Teknik Elektro, S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, D4 Teknologi Informatika, D4 Komputer, atau D4 Teknik Elektro
Analis Rancangan Naskah Perjanjian
77
S1 Hukum atau S1 ilmu Hukum
Terampil Auditor
66
D3 Akuntansi, D3 Ekonomi, atau D3 Manajemen
Pengolah Data Intelijen
432
D3 Komputer. D3 Manajemen Informatika, D3 Teknik Informatika, atau D3 Administrasi Perkantoran
Pengawal tahanan/ narapidana
494
SMA, SMK, dan sederajat
Ahli Pertama Penilai Pemerintah
43
S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil
Ahli Pertama Penerjemah
5
S1 Bahasa Inggris atau S1 Bahasa Mandarin
Ahli Pertama Perencana
37
S1 Ekonomi atau S1 Manajemen
Ahli Pertama Penilai Pemerintah
43
S1 Ekonomi, S1 Manajemen, atau S1 Teknik Sipil
Ahli Pertama Peneliti
3
S2 Ilmu Hukum atau S2 Ilmu Sosial
Jurnalis
2
D3 Komunikasi atau D3 Sosial Politik
Tenaga Kesehatan
10
dokter gigi / spesialis gigi & mulut, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah umum, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis forensik, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis mata, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis THT
Pengadministrasian Penanganan Perkara
496
lulusan SLTA/SMA
Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Alexander Haryanto