Menuju konten utama

Cara Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Tahapan Seleksinya

Pendaftaran untuk CPNS mempunyai tahapan seleksi yang berbeda dengan PPPK. 

Cara Daftar CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id dan Tahapan Seleksinya
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Terdapat berbagai macam syarat, ketentuan, dan tahapan-tahapan dalam seleksi CPNS 2021.

Selain itu pendaftaran CASN tahun ini juga dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun pendaftaran untuk PPPK mempunyai tahapan seleksi yang berbeda dengan CPNS.

Persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah berupa dokumen administrasi yang dapat disiapkan oleh calon peserta. Semua portal informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2021 dapat dilihat melalui laman resmi SSCASN.

Syarat dokumen daftar CPNS 2021

Berikut beberapa dokumen persyaratan serta ukuran file yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
  • File swafoto atau foto selfie memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
  • Scan KTP dengan format jpeg/jpg ukuran maksimal 200 Kb
  • Scan surat lamaran dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb
  • Scan Ijazah dan/atau STR dengan format PDF ukuran maksimal 800 Kb
  • Scan transkrip nilai dengan format PDF ukuran maksimal 500 Kb
  • Scan dokumen pendukung lainnya dengan format PDF ukuran maksimal 300 Kb
Namun, sebelumnya calon peserta harus mempunyai akun SSCASN. Adapun cara mendaftar akun tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN
  3. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Setelah mempunyai akun SSCASN, calon peserta dapat memilih daftar formasi seperti misalnya:

  1. Pilih jenis seleksi
  2. Pilih formasi
  3. Unggah dokumen
  4. Cek resume dan akhiri pendaftaran
  5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
Tahapan Pendaftaran CPNS

Seperti yang dikatakan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodopada dalam unggahan Youtube pada 14 Juni lalu, mengenai persiapan pelaksanaan CASN tahun 2021, menjelaskan tentang tahapan Pengadaan PPPK Guru yaitu,

  1. Perencanaan
  2. Pengumuman lowongan
  3. Pelamaran
  4. Seleksi
  5. Pengumuman hasil seleksi
  6. Pengangkatan menjadi PPPK
Pada tahapan perencanaan hal yang dilakukan adalah:

  1. Pembuatan jadwal pengadaan PNS
  2. Helpdesk/call center/ media sosial resmi
  3. Prasarana dan sarana pengadaan PNS
  4. Ketentuan jabatan kebutuhan khusus
  5. Penentuan jabatan kebutuhan khusus
  6. Penyusunan pedoman SKB tambahan
Alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021

Setelah mengetahui tahapan-tahapan yang dilaksanakan, maka langkah berikutnya adalah melihat bagaimana alur seleksi pengadaan CPNS. Berikut adalah alur atau tahapan seleksi daftar CPNS 2021.

  1. Seleksi administrasi
  2. Masa sanggah
  3. Seleksi Kompetensi Dasar
  4. Seleksi Kompetensi Bidang
  5. Pengumuman hasil akhir
  6. Masa sanggah
  7. Pengangkatan calon PNS
Adapun dalam tahap seleksi adminstrasi seperti yang dilansir dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Seleksi pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 huruf d terdiri atas 3 tahap, yaitu:

  1. Seleksi administrasi;
  2. SKD;
  3. SKB.
Kemudian pada pasal 32 ayat 1 menyatakan bahwa seleksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf a dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen yang diunggah/disampaikan oleh pelamar dengan persyaratan pelamaran.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Abraham William

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abraham William
Penulis: Abraham William
Editor: Nur Hidayah Perwitasari