tirto.id - Pada Maret 2024, pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Bntuan yang akan diberikan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sejak tahun 2007, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
PKH memberikan bantuan kepada keluarga miskin dalam bentuk tunai dan non-tunai, serta memberikan akses ke layanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bantuan BPNT ini mencapai Rp200.000 per bulan per KK yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk pemerintah.
Jadwal pencairan bansos tahap pertama untuk PKH dan BPNT adalah sebagai berikut: - Bansos PKH Tahap 1 2024: 1 Januari - 31 Maret 2024 - Bansos BPNT Tahap 1 2024: 1 Januari - 27 Februari 2024.
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat periode selama satu tahun. Pada bulan Maret, PKH sedang dalam tahap pencairan pertama. Sehingga, bagi Masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH pada bulan Januari dan Februari, bisa menunggu jadwal pencairan yang berlangsung pada Maret 2024.
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima BPNT adalah sebagai berikut:
- WNI
- Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
- Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin.
- Calon penerima BPNT harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
- Penerima BPNT tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, karyawan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT bulan Maret 2024
Penerima bantuan sosial PKH dan BPNT dapat memverifikasi status mereka melalui portal online cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nomor KTP. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh kategori penerima:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Isi captcha yang muncul di bagian bawah;
- Tekan "Cari Data".
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra