tirto.id - Pemerintah salurkan sejumlah daftar bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat pada bulan Agustus 2024. Masyarakat dapat mengetahui status bansos yang cair dengan cara cek secara mandiri melalui website dan atau aplikasi resminya.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan berupa uang tunai dan atau bahan pokok kepada masyarakat.
Penerima bansos adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat tersebut termasuk ke dalam kategori kurang mampu secara ekonomi dan atau rentan terhadap risiko sosial.
Pada awal Agustus 2024, Perum Bulog telah mengumumkan bahwa pihaknya kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk 22 juta keluarga penerima manfaat.
"Mulai 1 Agustus 2024, Perum Bulog kembali melaksanakan penugasan pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras untuk 22 juta keluarga penerima manfaat atau penerima bantuan beras," kata Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu dikutip Antara.
Bayu mengatakan, bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog tersebut dinilai dapat meringankan beban ekonomi masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM).
"Mereka sudah tidak perlu sibuk lagi cari beras. Karena sudah disediakan 10 kg per dua bulan oleh pemerintah, mulai bulan Agustus ini," ucap Bayu.
Jadwal Pencairan Bansos Agustus 2024
Jadwal pencairan bansos bulan Agustus 2024 dapat berbeda tergantung daerah masing-masing. Biasanya, hal tersebut sangat berkaitan dengan kesiapan Kemensos dan pihak penyalur.
Namun bisa dipastikan, bantuan akan diterima masyarakat selama bulan yang telah ditentukan atau mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024.
Besaran Bansos Agustus 2024
Jenis bansos yang cair di bulan Agustus 2024 antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras 10 kg, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Besaran bansos Agustus 2024 yang akan diterima KPM tergantung dengan jenis bansos yang akan mereka terima dan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. Berikut ini adalah informasi mengenai besaran bansos Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos yang diutamakan untuk kebutuhan masyarakat di bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. PKH pada tahun 2024 disalurkan sebanyak empat tahap atau selama tiga bulan sekali.PKH disalurkan kepada masyarakat pada Januari – Maret, April – Juni, Juli – September, dan Oktober – Desember. Bulan Agustus termasuk ke dalam penyaluran PKH tahap tiga dalam periode Juli – September. Berikut rincian besaran bantuannya:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun;
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750 ribu per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun;
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap atau Rp1.5 juta per tahun;
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun;
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp 2.4 juta per tahun;
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2.4 juta per tahun.
2. Bantuan Beras 10 Kg
Seperti namanya, pemerintah akan menyalurkan bansos berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap KPM. Perum Bulog telah mengumumkan, pihaknya akan menyalurkan bantuan pangan selama bulan Agustus 2024 ke 22 juta KPM.Bersa 10 kg tersebut nantinya akan disalurkan langsung kepada pemerintah desa atau kelurahan. Kemudian, KPM akan menerima pemberitahuan mengenai jadwal pengambilan beras 10 kg yang menjadi hak mereka.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang disalurkan kepada KPM di seluruh Indonesia dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.KPM BPNT memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), kartu elektronik tersebut diisi saldo oleh pemerintah senilai Rp200 ribu per bulan. Lalu, saldo dapat digunakan oleh KPM untuk memperoleh bahan pangan di e-warong atau agen BRILink terdekat.
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT 2024
Cek bansos BPNT saat ini sudah bisa dilakukan dengan cara yang cukup mudah melalui laman website atau aplikasi Cek Bansos. Berikut tahapan cara ceknya.
Cara Cek Bansos via Website
- Kunjungi website resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Isi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Ketik empat huruf captcha (kode) sesuai yang tertera dalam kotak.
- Apabila kode huruf kurang jelas, pilih "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, pilih "cari data".
- Apabila termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Apabila tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek Bansos via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh "Aplikasi Cek Bansos" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Play Store atau App Store.
- Pilih "Buat Akun Baru".
- Isi informasi sesuai dengan kolom yang tersedia seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP.
- Pilih "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi Kemensos.
- Akun atau nama pengguna akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Ketik nama pengguna dan kata sandi.
- Pilih "Login atau Masuk".
- Pilih menu "Cek Bansos".
- Lengkapi data sesuai KTP terakhir.
- Pilih "Cari Data".
- Sistem akan otomatis menunjukkan data penerima manfaat.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya