Menuju konten utama

Brimob Tegaskan Senjata SAGL Bukan untuk Hancurkan Tank

Brimob menegaskan, senjata SAGL yang mereka beli tidak dipakai untuk menghancurkan tank tetapi untuk mengamankan wilayah konflik.

Brimob Tegaskan Senjata SAGL Bukan untuk Hancurkan Tank
Ilustrasi. Sejumlah anggota Brimob berbaris mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Aksi Damai Bela Rohingnya di lapangan Drh Supadi Sawitan, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/9/2017). ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

tirto.id - Komandan Brimob Irjen Pol Murad Ismail menegaskan senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang dibeli Brimob tidak digunakan untuk menghancurkan tank, tetapi untuk menjaga wilayah.

"Senjata ini kita gunakan untuk daerah operasi," kata Murad di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9/2017).

Ia menegaskan, senjata sejenis sudah pernah masuk pada tahun 2015 dan 2016. Senjata yang dibeli sampai saat ini selalu mendapat persetujuan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Untuk kali ini, Brimob masih menunggu hasil pemeriksaan dari BAIS TNI apakah senjata tersebut sesuai atau tidak dengan manifest. Murad menuturkan, SAGL kini dipegang oleh tiap satuan Brimob wilayah.

"Saya ada 34 Dansat Brimob dan semuanya minimal ada 1. Selama ini digunakan apabila terjadi huru hara. Kita pakai yang gas air mata, asap. Kalau nggak dipakai di daerah, minimal pengenalan anggota kita," kata Murad.

SAGL sendiri sudah digunakan sejak lama oleh Mabes Polri, demikian kata Murad. Senjata tersebut dipakai oleh Mabes Polri sejak tahun 1998 untuk menangani kerusuhan.

Ia mengungkapkan, Brimob membeli 280 senjata SAGL beserta 5.932 peluru. Murad menunjukkan lembar permintaan pengajuan kepada BAIS TNI terkait keberadaan sejumlah senjata dan peluru tersebut.

Pelontar granat yang dibeli pun mempunyai beragam peluru diantaranya peluru gas air mata, peluru hampa, peluru asap, dan peluru yang menimbulkan ledakan kabut. Peluru tersebut dimasukkan ke dalam senjata tersebut kemudian dilontarkan dalam ketinggian 45 derajat. Senjata pun tidak memiliki dampak membunuh, tetapi hanya memberi dampak kejut.

"Jadi nggak ada peluru dan senjata berbahaya dan bisa anti-tank," kata Murad.

Sebelumnya, beredar kabar senjata pelontar granat (Grenade Launcher) masuk ke Indonesia, Jumat (30/9/2017). Ada sekitar 280 senjata berjenis SAGL berukuran 40x46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru masuk ke Indonesia.

Barang tersebut dikabarkan tiba dari pesawat Charter model Antonov An-12 TB menggunakan maskapai Ukraine Air Alliance UKL 4024 beserta data pengiriman Arsenal JSCO 100 Rozova Donlina STR, 6100 Kaanlak Bulgaria dengan alamat penerima Bendahara Pengeluaran Korps Brimob Polri Kesatrian Anji Antam Kelapa Dua, Cimanggis Indonesia. Senjata tersebut diimpor oleh PT Mustika Duta Mas untuk didistribusikan ke Mabes Polri.

Mabes Polri pun sudah membenarkan informasi pembelian senjata tersebut pada Sabtu (30/9/2017). Senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta diakui sebagai milik Mabes Polri. Mereka pun menegaskan membeli senjata sesuai mekanisme pembelian senjata yang ada.

"Saya nyatakan bahwa barang yang ada di Soekarno-Hatta yang dimaksud oleh rekan-rekan senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta.

Senjata tersebut dibeli oleh Mabes Polri sesuai prosedur pengadaan senjata yang ada. Dikirim lewat Ukraine Airliance Airline dan diimpor oleh PT Mustika Duta Mas, senjata itu dibeli dengan proses lelang sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa. Setyo juga menyatakan, senjata itu sudah dikaji oleh Irwasum dan BPKP.

"Sampai dengan pengadaan dan pembeliannya pihak ketiga dan masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," ujar Setyo.

Setyo menegaskan, mereka tidak hanya sekali melakukan pengadaan. Pengadaan ini merupakan ketiga kalinya. Pihak kepolisian sudah membeli senjata ini pada tahun 2015 dan tahun 2016. Secara prosedur pun, senjata ini memang harus masuk ke Indonesia terlebih dahulu kemudian dianalisa BAIS TNI apakah cocok atau tidak.

"Apabila dalam pengecekan tidak sesuai maka dapat diekspor kembali," kata Setyo.

Baca juga: Panglima TNI Tahu Kalau Polri Punya Senjata Pelontar Granat

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari