Menuju konten utama
Kadiv Humas Polri:

Panglima TNI Tahu Kalau Polri Punya Senjata Pelontar Granat

Sebelumnya Panglima TNI melarang Polri memiliki senjata yang bisa menembak kendaraan lapis baja, pesawat, ataupun kapal.

Panglima TNI Tahu Kalau Polri Punya Senjata Pelontar Granat
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kanan). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengakui bahwa Polri memiliki senjata pelontar granat. Senjata itu bagian dari alat-alat sisa sewaktu polisi masih tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Hal itu disampaikan Setyo guna mengklarifikasi video di Youtube yang memperlihatkan anggota Brimob menembakan senjata berjenis RPG (Rocket-propelled Grenade).

Menurut Setyo, ihwal ini juga diketahui oleh Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. “Tapi sudah tidak banyak (jumlahnya). TNI juga tahu Panglima TNI juga tahu itu,” kata Setyo, Kamis (28/9/2017).

Waktu masih dididik ABRI, kata Setyo, kepolisian termasuk bagian dari tentara dan mempunyai senjata militer. Sebelum reformasi, para perwira polisi dilatih untuk melempar granat termasuk mortir. Senjata sejenis PGI ini merupakan peninggalan ABRI dan sudah tidak dipakai lagi.

“Kita tidak ada pengadaan dari tahun semenjak kita dipisahkan dari TNI,” kata Setyo.

“Mungkin pelurunya masih ada beberapa puluh lah. Untuk (mengetahui) bagaimana sih cara kerjanya, bagaimana menembaknya,” lanjutnya.

Setyo juga mengakui bahwa video itu baru dibuat akhir-akhir ini karena direkam melalui gawai yang terindikasi jenis baru – yakni sekitar tahun 2000-an ke atas. Namun, ia menegaskan bahwa senjata PGI jenis lama itu hanya digunakan untuk latihan menembak dan tidak pernah dipakai ke lapangan oleh Brimob “Untuk pengenalan senjata aja,” katanya.

Saat ini, kepolisian juga tidak melakukan pengadaan senjata dan amunisi persenjataan PGI. Hingga saat ini mereka hanya memasok senjata penegakan hukum untuk melumpuhkan yang berkaliber peluru paling besar 7,62 mm.

“Polisi enggak ada melakukan pengadaan untuk apa mortir,” imbuhnya.

Senjata tersebut sekarang semuanya berada di Pusat Pendidikan Brimob, baik peluru dan suku cadangnya pun tidak akan dipasok lagi.

“Jadi teman-teman tolong pahami. Yang dipakai polisi sekarang adalah pengadaan-pengadaan setelah polisi menjadi Polri yang civil police. Ini adalah pengadaan-pengadaan yang masuk law enforcement weapons,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, sebuah video di Youtube memperlihatkan anggota Brimob yang menembakan senjata yang diperkirakan berjenis RPG (Rocket-propelled Grenade).

Hal ini menjadi polemik karena sebelumnya Panglima TNI melarang Polri memiliki senjata yang bisa menembak kendaraan lapis baja, pesawat, ataupun kapal.

“Dan polisi pun tidak boleh memiliki senjata yang bisa menembak tank dan bisa menembak pesawat dan bisa menembak kapal, saya serbu kalau ada,” katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (22/9) lalu.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto