tirto.id - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso blak-blakan mengenai sulitnya melakukan impor beras. Selain banyaknya negara menutup keran ekspor mereka, sejumlah prosedur dari dalam negeri nyatanya cukup rumit dan membutuhkan waktu panjang.
"Mengimpor beras itu tidak mudah, tidak gampang dengan situasi yang sekarang. Belum lagi mohon maaf prosedur-prosedur kita ini kadang-kadang saya juga tidak mengerti begitu," kata pria yang akrab disapa Buwas dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (7/12/2022).
Padahal jelas, kata Buwas, dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) dirinya ditugaskan untuk impor beras untuk cadangan beras pemerintah (CBP). Namun ketika mengurus surat-surat perizinan faktanya membutuhkan waktu lama.
"Terus terang ini ada faktanya kok ini kan sudah perintah rakortas. Dan itu harus dijemput di rumah (menterinya) kalau tidak, tidak ditandatangan," ujarnya
Walaupun demikian, Buwas tak menyebutkan secara gamblang siapa dimaksud menteri tersebut. Dia hanya berbicara atas dasar fakta terjadi di lapangan memang demikian.
"Emang faktanya begitu. Harusnya kan tidak seperti itu, ini perintah kita hanya melaksanakan saja," jelas Buwas.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan lampu hijau kepada Perum Bulog untuk melakukan impor beras sebanyak 500.000 ton. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketersediaan dalam negeri.
Berdasarkan data dari Perum Bulog, ketersediaan cadangan beras pemerintah (CBP) hingga Senin kemarin sudah menipis hingga 319.724 ton. Sementara minimal idealnya Bulog harus punya stok 1,5 juta ton atau 1,2 juta ton.
"Artinya kalau sudah memang perintahnya seperti itu (impor) tentu Kemendag tidak akan (menghalangi) importasinya. Sepanjang sudah perintahnya ya jalankan," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Syailendra saat dihubungi Tirto, Selasa (6/12/2022).
Dia menekankan, pada prinsipnya Kemendag memastikan bahwa semua kebutuhan rakyat harus tersedia termasuk beras. Jika memang beras dikuasai oleh Bulog tidak terpenuhi, maka Kemendag mendukung apapun kebijakan termasuk menerbitkan izin impor.
"Jadi sekali lagi kalau Kemendag itu mendukung apapun kebijakan dibutuhkan, apalagi dalam rangka menjaga ketersediaan stabilisasi harga," jelasnya.
"Kalau misal kata Bulog saya sudah mendapatkan izin ya bisa jadi dapat izin. Karena Bulog sendiri nyari sudah susah di luar," sambungnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang