Menuju konten utama

Contoh Wujud Nilai Persamaan Derajat Antarmanusia & Penjelasan

Artikel berikut akan menjelaskan tentang contoh nilai kesamaan derajat manusia, baik hak maupun kewajibannya.

Contoh Wujud Nilai Persamaan Derajat Antarmanusia & Penjelasan
Warga berpelukan saat mengikuti acara silaturahim lintas agama dengan umat kristiani dalam perayaan Hari Raya Natal di Dusun Tekelan, Desa Batur, Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/12/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

tirto.id - Kesamaan derajat manusia bukan sekadar konsep abstrak, melainkan prinsip yang tertanam dalam berbagai nilai luhur dan hukum universal. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang ras, suku, agama, gender, maupun status sosial, berhak atas perlakuan yang sama dan bermartabat.

Nilai-nilai dalam sila kedua Pancasila, seperti pengakuan kesamaan derajat manusia, hak, dan kewajiban, serta saling menghormati antar sesama manusia, menjadi kunci untuk membangun bangsa yang rukun dan sejahtera.

Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai dalam sila kedua Pancasila, masyarakat dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.

Prinsip Persamaan Derajat Manusia

Persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia merupakan konsep fundamental yang menandakan nilai, harga, dan taraf yang sama bagi setiap individu, sehingga ini yang membedakannya dari makhluk lain.

Harkat manusia mencerminkan nilai intrinsiknya sebagai ciptaan Tuhan dengan kemampuan cipta, rasa, dan karsa, serta hak dan kewajiban asasi.

Martabat, di sisi lain, melambangkan tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukannya yang terhormat. Derajat kemanusiaan merujuk pada tingkatan, martabat, dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak, dan kewajiban asasi.

Adanya persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia menuntut setiap individu untuk saling mengakui dan menghormati hak, derajat, dan martabat satu sama lain. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, lingkungan pendidikan, maupun pergaulan masyarakat.

Kesamaan derajat merupakan salah satu nilai dalam Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Indonesia memiliki landasan moral dan hukum yang kuat tentang persamaan derajat. Landasan tersebut meliputi:

1. Landasan Ideal: Pancasila

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai fundamental tentang persamaan derajat manusia.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan Tuhan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persamaan derajat manusia. Sila-sila lainnya dalam Pancasila juga memperkuat prinsip ini.

2. Landasan Konstitusional: UUD 1945

UUD 1945 memuat berbagai ketentuan yang menjamin persamaan derajat manusia, di antaranya:

a. Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-1, 2, 3, dan 4 menegaskan hak asasi manusia dan persamaan derajat manusia.

b. Batang Tubuh (pasal) UUD 1945:

  • Pasal 27
  • Pasal 28
  • Pasal 29
  • Pasal 30
  • Pasal 31
  • Pasal 32
  • Pasal 33
  • Pasal 34
Penting untuk dicatat bahwa beberapa pasal UUD 1945 telah mengalami amandemen, sehingga perlu merujuk pada versi terbaru.

3. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN

Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) juga memuat ketentuan tentang persamaan derajat manusia. GBHN menekankan pentingnya mewujudkan keadilan dan persamaan bagi semua rakyat Indonesia.

Contoh Wujud Dari Nilai Persamaan Derajat

Sila kedua Pancasila menjadi landasan penting bagi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip persamaan derajat manusia, yang ditekankan dalam sila ini, menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa memandang latar belakangnya.

Berikut beberapa butir pengamalan sila kedua yang berkaitan erat dengan contoh nilai kesamaan derajat, seperti dikutip dari buku Pancasila karya Suparman (2012: 55):

  • Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antara sesama manusia. Ini berarti kita harus menghargai dan menghormati setiap individu, terlepas dari perbedaan ras, suku, agama, gender, atau status sosial mereka.
  • Saling mencintai sesama manusia. Kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama merupakan wujud nyata dari pengakuan kita atas kesamaan derajat.
  • Mengembangkan sikap tenggang rasa. Sikap saling menghargai dan memahami perbedaan antar individu menjadi kunci untuk membangun masyarakat yang rukun dan damai.
  • Tidak semena-mena terhadap orang lain. Setiap individu berhak diperlakukan dengan adil dan tidak ditindas oleh orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Kita harus selalu menjunjung tinggi martabat dan hak asasi manusia dalam setiap tindakan dan perkataan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Membantu dan menolong sesama yang membutuhkan merupakan salah satu cara untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan persaudaraan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan. Kita harus memiliki keberanian untuk menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan, demi terciptanya masyarakat yang adil dan beradab.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Kesadaran ini mendorong kita untuk menjalin hubungan yang harmonis dan saling menghormati dengan bangsa lain di dunia.

Baca juga artikel terkait HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dhita Koesno