Ide Kembalikan GBHN: Enggak Relevan & Cuma Manuver Tekan Presiden
tirto.id -
Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penerapan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945, sejumlah tokoh ikut menyuarakan sikap serupa. Politikus senior sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menilai wacana mengembalikan GBHN tidak penting. Sebab menurutnya secara substansi program dan pelaksanaan pembangunan yang berlangsung sekarang sama dengan GBHN.
“Kalau GBHN dilihat dari segi substansi, saya kira adanya perencanaan pembangunan yang sudah disepakati dalam beberapa tahun terakhir ini itu semuanya kan berdasar pada undang-undang kan. Saya kira itu tetap kita jadikan pedoman, tidak perlu kita bikin satu perubahan yang kemudian memberi tempat kepada adanya GBHN," kata Akbar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Akbar mengatakan amandemen UUD 1945 memang dimungkinkan menurut Pasal 37 UUD 1945. Apalagi sampai sekarang amandemen sudah dilakukan empat kali: 1999, 2000, 2001, dan 2002. Namun ia mengingatkan amandemen jangan bertujuan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sehingga presiden mesti dipilih MPR dan bertanggung jawab kepada MPR.
“Apalagi kemudian menjadikan MPR lembaga tertingi negara, dan kemudian pemilihan melalui MPR pasti nanti akan ada reaksi yang kuat dari masyarakat yang selama ini telah kita posisikan sebagai pemegang kedaulatan,” ujar Akbar.
Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah menganggap ide mengembalikan GBHN sudah tak relevan. Menurutnya saat ini Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), jadi tidak membutuhkan lagi GBHN sebagai rencana pembangunan Indonesia.
"Sudah ada pancasila, UUD 1945, ini adalah konstitusi dan dasar negara. Sekarang GBHN itu apa. Di bawahnya itu ada RPJM, RPJMN. GBHN itu siapa yang bahas. Sistem ini yang enggak kena [tak relevan]," kata dia.
Apalagi menurut Fahri saat ini presiden dipilih langsung oleh rakyat. "Ada pancasila, ada UUD. Selanjutnya adalah visinya dan janji presiden di depan rakyat. Maka itu dia dipilih langsung. Sekali lagi ya, kalau kita tidak mengubah sistem pemilihan, GBHN tidak relevan. Kecuali presiden dipilih MPR," ujar dia.
“Kalau GBHN dilihat dari segi substansi, saya kira adanya perencanaan pembangunan yang sudah disepakati dalam beberapa tahun terakhir ini itu semuanya kan berdasar pada undang-undang kan. Saya kira itu tetap kita jadikan pedoman, tidak perlu kita bikin satu perubahan yang kemudian memberi tempat kepada adanya GBHN," kata Akbar di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Akbar mengatakan amandemen UUD 1945 memang dimungkinkan menurut Pasal 37 UUD 1945. Apalagi sampai sekarang amandemen sudah dilakukan empat kali: 1999, 2000, 2001, dan 2002. Namun ia mengingatkan amandemen jangan bertujuan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sehingga presiden mesti dipilih MPR dan bertanggung jawab kepada MPR.
“Apalagi kemudian menjadikan MPR lembaga tertingi negara, dan kemudian pemilihan melalui MPR pasti nanti akan ada reaksi yang kuat dari masyarakat yang selama ini telah kita posisikan sebagai pemegang kedaulatan,” ujar Akbar.
Wakil Ketua MPR Fahri Hamzah menganggap ide mengembalikan GBHN sudah tak relevan. Menurutnya saat ini Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), jadi tidak membutuhkan lagi GBHN sebagai rencana pembangunan Indonesia.
"Sudah ada pancasila, UUD 1945, ini adalah konstitusi dan dasar negara. Sekarang GBHN itu apa. Di bawahnya itu ada RPJM, RPJMN. GBHN itu siapa yang bahas. Sistem ini yang enggak kena [tak relevan]," kata dia.
Apalagi menurut Fahri saat ini presiden dipilih langsung oleh rakyat. "Ada pancasila, ada UUD. Selanjutnya adalah visinya dan janji presiden di depan rakyat. Maka itu dia dipilih langsung. Sekali lagi ya, kalau kita tidak mengubah sistem pemilihan, GBHN tidak relevan. Kecuali presiden dipilih MPR," ujar dia.
1 dari 2
Selanjutnya
Baca juga
artikel terkait
AMANDEMEN UUD 1945
atau
tulisan menarik lainnya
Andrian Pratama Taher
(tirto.id - Politik)
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Jay Akbar

