Menuju konten utama
Teks Orasi Hari Buruh

Contoh Teks Pidato Hari Buruh 2023 untuk Orasi Demo & Aksi Massa

Contoh teks pidato Hari Buruh Sedunia 2023 dapat diapaki sebagai referensi dalam aksi massa dan orasi demonstrasi.

Contoh Teks Pidato Hari Buruh 2023 untuk Orasi Demo & Aksi Massa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan) berdialog dengan buruh dari berbagai serikat pekerja yang berunjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/5/2019). ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.

tirto.id - Contoh teks pidato dalam rangka Hari Buruh Sedunia 2023 bisa dipakai sebagai referensi dalam berorasi ketika demonstrasi atau aksi massa berlangsung.

Pidato atau orasi dalam demonstrasi biasanya disampaikan dengan berapi-api dan sarat akan pesan aspirasi. Tujuannya adalah agar seluruh massa aksi mendengar dan harapannya aspirasinya juga tersampaikan kepada pemerintah.

Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei. Perayaan ini merupakan pengejawantahan dari kesadaran akan identitas kelas para kaum buruh. Bentuk peringatan May Day ini biasanya berupa aksi turun ke jalan, menyuarakan aspirasi dan mengingat memori perjuangan buruh sejak dahulu.

Perayaan Hari Buruh Internasional berawal dari perjuangan 200 ribu buruh di Amerika pada 1886, yang melakukan mogok massal demi menuntut delapan jam kerja.

1 Mei dijadikan sebagai hari libur bagi para buruh tepat tiga tahun pasca-pecahnya aksi pertama tersebut. Keputusan ini dikeluarkan melalui Konferensi Sosialis Internasional.

Di Indonesia, Hari Buruh Internasional baru ditetapkan sebagai hari libur nasional pada 2013 lalu. Penetapan itu dikeluarkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 24 tahun 2023 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

Kebijakan perburuhan telah mengalami banyak perubahan, sejak pertama kali protes buruh terkait maksimal waktu kerja 8 jam pada 1886 silam. Terbaru, pada Juni 2022 lalu, Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) memutuskan membuat kebijakan terkait "lingkungan kerja yang aman dan sehat". Nantinya, hal itu akan dimasukkan dalam kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak dasar Internasional Labour Organization (ILO).

“Para ahli dan konstituen untuk mendiskusikan implikasi yang ditimbulkannya terhadap dunia kerja, serta bagaimana menerapkan kerja yang aman dan sehat secara praktis di dunia kerja,” berikut keterangan dalam laman resmi ILO.

Teks Pidato Hari Buruh Sedunia 2023 untuk Demo

Berikut beberapa contoh pidato untuk memperingati Hari Buruh Sedunia.

  • Contoh Teks Pidato Orasi Hari Buruh (Contoh 1)
Giliran dari kami [nama serikat buruh]. Hidup buruh!

Kami, atas nama buruh, insyaallah akan totalitas dalam menentang segala kebijakan pemerintah yang dapat mengancam serta mereduksi kualitas hidup dan kesejahteraan kaum buruh. Sebab, kebijakan yang tidak berpihak pada kaum buruh juga akan mengancam masa depan anak bangsa.

Pemogokan akan dilakukan di mana-mana jika ada kebijakan yang merugikan kaum buruh. Bukan hanya buruh pabrik, tapi juga buruh perkantoran Buruh di Indosat, Telkomsel, Antara, XL, akan keluar. Kami diskusikan pemogokan umum yang sensasional. Bukan hanya buruh, melainkan mahasiswa, pelajar, dan elemen rakyat lainnya.

Dalam aksi ini, kami [nama serikat buruh] bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja, sebagai hambatan investasi. Omnibus Law berisiko menghilangkan upah minimum, pesangon, membebaskan kebijakan buruh kontrak (outsourcing), dan mempermudah tenaga kerja asing. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menghilangkan jaminan sosial dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

  • Contoh Pidato Orasi Hari Buruh (Contoh 2)
Hidup buruh!

Saya mewakili [nama serikat atau organisasi yang ikut demo] ingin kawan-kawan semua yang hadir di sini menyadari pentingnya Hari Buruh. Sejak akhir abad ke-19 hingga sekarang, telah banyak perubahan perekonomian menuju kebaikan berkat buruh. Sejarah mencatat peringatan Hari Buruh sebagai perayaan protes demi kesejahteraan dan kelayakan hidup kaum buruh.

Kawan-kawan, pada 1886 silam, kaum buruh melakukan aksi besar-besaran di Amerika Serikat. Untuk apa? Untuk menuntun waktu bekerja yang layak. Sebab, pada masa itu, para pekerja membanting tulang untuk perusahaan dengan waktu lebih dari 10 jam. Lalu, kaum buruh memprotes hal itu agar dikurangi menjadi maksimal 8 jam kerja. Itulah yang kita nikmati sekarang.

Dari masa ke masa, kawan-kawan, kaum buruh selalu terdepan menyuarakan aspirasi demi kesejahteraannya. Kini, kita dihadapkan pada masalah Omnibus Law, yang baru-baru ini disahkan dan diberlakukan.

Bukan berarti kaum buruh tak setuju dengan investasi, kawan-kawan. Namun demikian, kaum buruh akan secara tegas menolak dan melakukan perlawanan jika demi investasi, kesejahteraan dan masa depan kaum buruh dikorbankan. Keberadaan Omnibus Law, misalnya, akan merugikan kaum buruh dari banyak sektor.

Hal ini jika dalam praktiknya nanti, Omnibus Law menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Masuknya investasi asing disertai dengan pemberian berbagai insentif adalah strategi pemerintah di periode pertama. Ini terlihat dengan adanya 16 paket kebijakan ekonomi hingga terbitnya PP 78/2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah. Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai gagal menggaet investasi sesuai target.

Pertanyaannya, mengapa strategi yang gagal tersebut akan diulangi kembali? Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga. Upah yang dibatasi dan pencabutan subsidi membuat turunnya daya beli buruh formal dan informal (130 Juta jiwa). Sehingga kaum pekerja yang jumlahnya ratusan juta itu tidak bisa menyerap atau membeli produk hasil industri, UKM, dan jualan kaki lima. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun terhambat.

Kita harus membela diri kita sendiri jika pemerintah tidak memihak kita, kaum buruh. Hidup buruh! Hidup buruh!

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Fadli Nasrudin