Menuju konten utama

Cerita Dana Wakaf Habib Bugak Asyi untuk 4.780 Jemaah Haji Aceh

Dana yang dibagikan berasal dari bagi hasil pengelolaan modal yang sekarang asetnya telah menjadi lima hotel yang tersebar di sejumlah wilayah di Makkah.

Cerita Dana Wakaf Habib Bugak Asyi untuk 4.780 Jemaah Haji Aceh
Jemaah haji asal Aceh menerima bantuan dana wakaf dari lembaga wakaf Habib Bugak Asyi. (FOTO/M Taufiq)

tirto.id - Nama Habib Bugak Asyi tidak asing bagi warga Aceh. Ia seorang tokoh asal Arab Saudi yang pernah tinggal di Tanah Rencong pada 1800-an. Bugak Asyi mengelola dana wakaf dari para saudagar Aceh di Makkah yang manfaatnya dirasakan sampai sekarang.

Ahad, 2 Juni 2024, menjadi hari bahagia bagi 4.780 jemaah haji asal Aceh yang tengah berada di Makkah. Mereka sedang di masa tunggu menjelang puncak haji pada 15 Juni 2024.

Para jemaah haji asal Aceh tersebut menerima bantuan dana wakaf dari lembaga wakaf Habib Bugak Asyi sebesar Rp 6,5 juta atau 1.500 Riyal per orang.

"Terharu, senang, alhamdulillah. Uangnya mau diwakafin lagi, berbagi ke orang lain," kata Cut Halimatussadiah, jemaah haji berusia 53 tahun asal Bireuen, Aceh.

Selain menerima pembagian dana wakaf, mereka juga diberi bantuan satu mushaf Al-Qur’an. Dana bantuan Habib Bugak Asyi ini disalurkan oleh Baitul Asyi Misfalah--yayasan sosial dana wakaf--yang sumbernya dari orang-orang Aceh terdahulu.

Syekh Abdul Latif Baltou selaku Nadzirwakaf Habib Bugak Asyi, mengatakan Habib Bugak sangat cinta kepada warga Aceh sehingga wakaf ini masih berlangsung meski sudah 200 tahun lamanya. Pembagian wakaf ini dilakukan setiap tahun.

"Habib Bugak sangat cinta kepada kita semua. Maka dari itu berdoalah [untuk beliau]," ucap Syekh Abdul sembari berpesan kepada jemaah haji asal Aceh untuk selalu memanfaatkan waktu untuk beribadah dan berbuat kebaikan.

Pembagian dana wakaf dilakukan usai salat Asar dengan beberapa tahap. Untuk awal, dibagi kepada jemaah kloter 2, masing-masing jemaah mendapatkan 1.500 riyal.

Kepala Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Pemerintah Aceh, Yusrizal, mengatakan Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan ini. Dia berharap wakaf ini bisa menjadi contoh bagi warga Aceh lain untuk terus berbuat kebaikan.

"Memotivasi kita sekalian untuk tetap berwakaf sekecil apapun dalam bentuk apapun," terang Yusrizal di lokasi pembagian wakaf.

Yusrizal mengatakan, Pemerintah Aceh awalnya mendata warganya yang akan pergi haji tahun ini. Data tersebut lalu dikirimkan ke nadzir atau pengelola wakaf. Setelah itu data tersebut akan diproses untuk pemberian wakaf yang dilakukan setahun sekali setiap musim haji.

Setelah dilakukan pendataan, Pemerintah Aceh akan memberikan kartu kepada para penerima wakaf sebelum mereka berangkat ke Makkah. Kartu tersebut harus dibawa untuk ditukarkan saat menerima wakaf.

"Pembagian wakaf ini ada kartunya dari Pemerintah Aceh," katanya menegaskan.

Sejarah Wakaf Baitul Asyi Aceh

Dimulai dua abad lalu, tepatnya Tahun 1800-an ketika Habib Bugak Al Asyi yang keturunan Arab Saudi hijrah ke Aceh. Ia memiliki gagasan mengumpulkan uang dari orang-orang kaya di Aceh untuk membeli tanah di Makkah.

Tanah itu kemudian diwakafkan kepada jemaah haji asal Aceh dan dikelola oleh Habib Bugak Asyi. Saat itu jemaah haji asal Indonesia butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa sampai ke Tanah Suci, sehingga dibutuhkan tempat yang layak untuk menetap di Makkah.

Dikutip dari laman www.kemenag.go.id, seiring waktu, banyak warga Aceh yang kemudian menetap di Makkah. Saat itu bahkan Kerajaan Arab Saudi belum berdiri seperti sekarang karena Makkah masih di bawah kekuasaan Kekhalifahan Turki Utsmani.

Ketika Habib Bugak berangkat ke Tanah Suci, dia sudah membawa bekal dana wakaf untuk dibelikan tanah yang lokasinya persis di samping Masjidil Haram. Di atas tanah tersebut kemudian didirikan penginapan atau hotel.

"Ada penanaman modal juga untuk pembangunan gedung, namun sejak 14 tahun sudah dikembalikan. Sekarang pembagian hasilnya dari pengelolaan hotel," kata Syekh Abdul Latif Baltou.

Total dalam setahun, pembagian hasil dari pengelolaan dana wakaf tersebut mencapai 87 juta riyal atau setara Rp 3,9 miliar.

"Dana itu sumbernya dari orang tua kami (leluhur), namun tidak bisa dikonfirmasi siapa saja mereka," ujarnya.

Sementara untuk leluhur Syekh Abdul Latif Baltou sendiri merupakan orang yang dipercaya untuk mengelola dan membagikan dana wakaf tersebut. Pembagian dana wakaf kepada para jemaah haji asal Aceh sudah dilakukan sejak 18 tahun lalu.

"Sampai kapan dana wakaf bakal diberikan kepada jemaah haji? InsyaAllah sampai dunia ini diambil lagi oleh Allah, sampai dunia ini berakhir. Selamanya bakal diberikan kepada warga Aceh," tuturnya.

Dana yang dibagikan, kata dia, merupakan dana dari bagi hasil pengelolaan modal yang sampai sekarang asetnya telah berkembang menjadi lima hotel yang tersebar di sejumlah wilayah di Makkah.

Yusrizal menambahkan, dana wakaf ini dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh, tenaga musiman (temus), termasuk para petugas haji.

Baca juga artikel terkait HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Irfan Teguh Pribadi