Menuju konten utama

Celios Harap Perang Harga Berkurang Usai TikTok Shop Tutup

Bhima Yudhistira berharap penutupan TikTok Shop dapat mengurangi perang harga atau predatory pricing yang dinilai cukup merugikan UMKM lokal.

Celios Harap Perang Harga Berkurang Usai TikTok Shop Tutup
Ilustrasi TikTok. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berharap penutupan TikTok Shop dapat mengurangi perang harga atau predatory pricing yang dinilai cukup merugikan UMKM lokal.

"Secara persaingan usaha penutupan TikTok shop diharapkan bisa mengurangi perang harga atau predatory pricing yang merugikan penjual skala UMKM," ucap Bhima saat dihubungi Tirto, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Penutupan TikTok Shop, menurut Bhima, akan membuat penjual bergeser ke platform e-commerce lainnya.

"Dengan ditutupnya TikTok Shop, terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain khususnya Shopee dan Tokopedia. Memang penjual biasanya punya beberapa akun di platform yang berbeda," ungkapnya.

Market share TikTok Shop diperkirakan mencapai 5 persen Gross Merchandise Value (GMV) atau volume penjualan kotor dari total perdagangan secara daring.

Selain itu, Bhima menyebut ada hikmah positif dibalik penutupan TikTok Shop yaitu dari segi pasar offline.

"Dampak positif ke penjual offline tentu ada, tapi ada faktor daya beli masyarakat juga yang harus di perbaiki sehingga paralel penutupan TikTok Shop dengan kenaikan omzet pedagang UMKM di pasar grosir dan ritel fisik," pungkasnya.

TikTok Indonesia resmi menutup TikTok Shop mulai hari ini 4 Oktober 2023. TikTok menegaskan, perusahaan tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce.

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," demikian dikutip melalui laman resminya, Selasa (3/10/2023).

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tegas perusahaan.

Penutupan ini dilakukan untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia."

Baca juga artikel terkait TIKTOK SHOP DILARANG atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang