Menuju konten utama

Cek TKP Besok, Komnas HAM: Lengkapi Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Komnas HAM akan fokus memeriksa terkait kelengkapan data, keterangan, serta bukti-bukti yang telah dimiliki.

Cek TKP Besok, Komnas HAM: Lengkapi Bukti Kasus Kematian Brigadir J
Anggota polisi berada di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) besok. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan pengecekan akan fokus memeriksa terkait kelengkapan data, keterangan, serta bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Melengkapi data, keterangan dan bukti-bukti yang sudah kami miliki," kata Beka Ulung saat dihubungi Tirto, Minggu (14/8/2022).

Namun, Beka tidak mau merinci data, keterangan, serta bukti-bukti apa saja yang telah dimiliki oleh pihaknya. Sementara itu, dia menuturkan Komnas HAM akan didampingi Inafis dan Labfor dalam pengecekan.

"Benar, rencananya memang akan didampingi Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) dan Labfor (Laboratorium Forensik Polri)," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Komnas HAM akan mengecek TKP. Agenda tersebut akan didampingi Labfor Polri hingga dokter kepolisian.

“Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi,” kata Dedi dikutip Antara, Minggu (14/8/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

Baca juga artikel terkait UPDATE KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Hukum
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Intan Umbari Prihatin