tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) besok. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan pengecekan akan fokus memeriksa terkait kelengkapan data, keterangan, serta bukti-bukti yang telah dimiliki.
"Melengkapi data, keterangan dan bukti-bukti yang sudah kami miliki," kata Beka Ulung saat dihubungi Tirto, Minggu (14/8/2022).
Namun, Beka tidak mau merinci data, keterangan, serta bukti-bukti apa saja yang telah dimiliki oleh pihaknya. Sementara itu, dia menuturkan Komnas HAM akan didampingi Inafis dan Labfor dalam pengecekan.
"Benar, rencananya memang akan didampingi Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) dan Labfor (Laboratorium Forensik Polri)," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Komnas HAM akan mengecek TKP. Agenda tersebut akan didampingi Labfor Polri hingga dokter kepolisian.
“Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi,” kata Dedi dikutip Antara, Minggu (14/8/2022).
Untuk diketahui sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J. Khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Intan Umbari Prihatin