tirto.id -
Dikutip dari laman resminya, SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Ketentuan umum lainnya yakni, sekolah/madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
"Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing," tulis pihak pengurus dari laman resminya.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu'adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.
Berikut Jadwal lengkap penerimaan SPAN PTKIN 2019:
Pengisian PDSS | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Verifikasi PDSS | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Pendaftaran | 23 Januari - 28 Februari 2019 |
Proses Seleksi | I. 8 - 15 Maret 2019 II. 20 - 22 Maret 2019 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 1 April 2019 |
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi | 6 - 10 Mei 2019 |
Editor: Maya Saputri