Menuju konten utama

Cegah PMI Ilegal, KP2MI Dorong Kolaborasi Sosialisasi-Pengawasan

Sebanyak 127 PMI dideportasi dari Malaysia. Wamen P2MI dorong pengawasan jalur ilegal di Nunukan dan kolaborasi daerah cegah keberangkatan PMI tak resmi.

Cegah PMI Ilegal, KP2MI Dorong Kolaborasi Sosialisasi-Pengawasan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani usai meninjau jalur yang biasa digunakan pekerja migran ilegal ke Sabah, Malaysia di Nunukan, Kaltara, Selasa (3/6/2025). FOTO/KemenP2MI
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengungkapkan kementeriannya tidak pernah berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.

Selain itu, kata dia, Kementerian P2MI juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk tidak mudah terbujuk rayu calo dan berangkat menggunakan jalur ilegal, salah satunya melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Kita tadi juga melihat jalur-jalur yang biasa dipakai, digunakan (berangkat ilegal ke luar negeri). Dengan kunjungan ini, kami juga memikirkan bagaimana solusi dan mencegah agar masyarakat yang berangkat untuk bekerja di luar negeri menggunakan jalur yang resmi," katanya usai meninjau jalur yang biasa digunakan pekerja migran ilegal ke Sabah, Malaysia di Nunukan, Kaltara, Selasa (3/6/2025).

Wamen P2MI mengingatkan risiko jika bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal dan tak resmi. Seperti terjaring razia, di penjara hingga di deportasi ke negara asal.

Diketahui, sebanyak 127 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Sabah, Malaysia. Terbanyak berasal dari Kalimantan Utara sebanyak 56 orang, Sulawesi Selatan 42 orang, Nusa Tenggara Timur 8 orang, Sulawesi Barat 7 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Nusa Tenggara Barat 3 orang dan Kalimantan Timur 4 orang.

Ada berbagai alasan ratusan pekerja migran Indonesia ini dideportasi. Rinciannya 51 orang masuk ke Malaysia secara ilegal, 41 orang overstay, 31 orang karena tersangkut kasus narkoba dan 4 orang karena kasus kriminal lainnya.

Christina mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan, tak hanya kementeriannya, tapi juga pemerintah daerah setempat, utamanya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

"Oleh karena itu kolaborasi lintas-pemerintah daerah terus kita lakukan. Kementerian kami memiliki banyak MoU (perjanjian kerja sama) dengan berbagai pemerintah daerah. Sehingga kalau sampai ada kejadian seperti ini, pemerintah daerah juga mau ikut dilibatkan," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, Kementerian P2MI akan memfasilitasi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri melalui jalur legal dan prosedural, melibatkan pemerintah daerah dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Termasuk pemerintah desa.

"Pemerintah desa itu sebetulnya punya peranan yang paling penting. Karena mereka lah filter pertama. Mereka yang tahu pasti siapa sih warganya yang mau pergi ke luar negeri. Nah dari mereka inilah seharusnya sosialisasi juga bisa digalakkan," pungkas Christina Aryani.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis