tirto.id - Polisi melakukan sweeping di depan Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019) sore. Aksi sweeping menyasar pada para siswa dan pengendara muda.
Dalam pantauan hingga pukul 16.58 WIB, sekitar 20 polisi berjaga di sisi kiri dan kanan jalan. Lebih dari lima pengendara motor yang masih berparas remaja dihentikan aparat. Beberapa yang dihentikan menggunakan baju pramuka dan baju bebas.
Beberapa pengendara tanggung itu berusaha memanfaatkan kemacetan untuk melepaskan diri dari polisi. Ada juga beberapa pengendara dan siswa berpakaian pramuka berusaha kabur. Namun, polisi sigap menangkap pengendara yang terlihat masih berumur belasan tahun itu.
Dalam salah satu pemeriksaan yang dilihat reporter Tirto, salah seorang pengendara muda dengan bersama kawannya kedapatan membawa cat semprot dan petasan. Polisi sempat bertanya asal-muasal pengendara yang mengendarai motor Yamaha Aerox silver bernomor polisi B 5634 TBB itu.
"Lo orang mana?," tanya petugas.
"Bekasi bang," jawab pengendara yang mengenakan celana putih dan jaket merah.
"Bekasi ngapain ke sini?" tanya petugas sambil menunjukkan petasan dan cat semprot yang ditemukan saat penggeledahan.
"Sudah jelas. Pegangin," ungkap petugas lain sambil membawa siswa ke dalam Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi aparat, pengendara tersebut merupakan siswa salah satu SMA di Bekasi. Ia mengaku ikut membawa petasan untuk ikut aksi di DPR.
"Mau ikut doang, mau lihat doang," kata siswa tersebut dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, polisi sebelumnya sudah menangkap sekitar 200 siswa dalam rangka aksi demo di depan DPR, Jakarta, Rabu.
Argo pun menegaskan, polisi akan menangkap para siswa yang ingin berunjuk rasa di DPR maupun membuat kericuhan. Ia beralasan, polisi akan menangkap para siswa yang masih berunjuk rasa, termasuk siswa yang beraksi di Palmerah.
"Itu tidak ada surat pemberitahuan untuk demo, jadi kalau ada kita amankan," kata Argo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi