Menuju konten utama

Machica Mochtar Jemput Anaknya yang Ditangkap Polisi karena Demo

Pedangdut senior Machica Mochtar menjemput anaknya, M. Iqbal Ramadhan, yang ditahan di Polda Metro Jaya dengan kondisi luka-luka karena ikut demo di DPR.

Machica Mochtar Jemput Anaknya yang Ditangkap Polisi karena Demo
Penyanyi dangdut Machica Mochtar menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjemput anaknya M. Iqbal Ramadan, Jumat (23/8/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Pedangdut senior, Machica Mochtar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjemput anaknya, yang juga aktivis LBH, M. Iqbal Ramadhan, Jumat (23/8/2024). Iqbal ditangkap saat aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Kamis (22/8/2024).

"Mau jemput anak saya, M. Iqbal Ramadhan. Katanya mau ditahan di sini di Polda Metro, di Reskrimum," kata Machica di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Machica menerangkan, anaknya mengalami patah tulang hidung. Oleh karena itu, perempuan kelahiran 1970 itu akan membawa anaknya untuk divisum dan berobat ke rumah sakit.

"Hidungnya patah, jadi harus saya bawa berobat, mau visum dulu. Saya hadir menjemput anak saya kemudian mau dibawa ke RS," tutur perempuan dengan nama Aisyah Mochtar.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap anak dari Machica, M Iqbal Ramadhan. Iqbal ditangkap kemarin sore dan baru dibawa ke Polda Metro Jaya tadi malam.

"Iya benar IR (ditangkap)," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di sisi lain, Ahmad Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR telah menjadi menjamin 50 pendemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya. Pria yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu sudah menandatangani surat penjamin dengan mendatangi langsung Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024) sore.

Dasco mengatakan, dirinya sudah menemui para pendemo tersebut dan berbincang-bincang. Dari 50 pendemo itu, kata Dasco, ada yang berlatar belakang mahasiswa, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Dasco menerangkan kondisi pedemo yang ditangkap di Polda Metro Jaya sebagian besar dalam kondisi baik, meskipun 1-2 orang mengalami luka.

“Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” tutur Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Baca juga artikel terkait PUTUSAN MK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher