tirto.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang saringan sampah di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota. Waduk Pluit memiliki dua bagian saringan sampah yang terdiri dari penyaring untuk sampah besar dan kecil.
Bagian pertama adalah penyaring untuk sampah-sampah besar seperti kayu, dahan pohon dan lain-lain. Bagian kedua adalah penyaring untuk sampah-sampah yang lebih kecil seperti botol plastik, kresek dan sejenisnya.
Setelah disaring, sampah diangkat dan dilakukan pencacahan hingga kepingan-kepingan kecil (raw material) yang dapat disalurkan ke perusahaan daur ulang.
Waduk di kawasan Muara Baru, Penjaringan, itu berfungsi sebagai tempat penampungan air sementara sebelum air mengalir ke laut dengan kapasitas penampungan air mencapai 3,29 juta meter kubik (m3).
Waduk Pluit dilengkapi dengan tiga rumah pompa di Pluit Barat, Timur dan Tengah yang memiliki 10 mesin pompa yang total kapasitasnya mencapai 49.000 liter per detik.
Waduk Pluit juga dilengkapi dengan taman/ruang terbuka hijau dan fasilitas toilet dan mushala yang sudah diperbarui oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara selama pengerjaan sekitar tiga bulan, dari 23 Juli hingga 15 Oktober 2022.
Anggaran operasional perawatan didukung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sudah tercatat ke dalam aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau langsung proyek pengendalian banjir Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.
Heru Budi Hartono berpengalaman mengurus normalisasi Waduk Pluit saat menjabat Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Editor: Gilang Ramadhan