Menuju konten utama

CCTV Kafe Oliver Diragukan Saksi Ahli Digital

Rekaman CCTV Kafe Oliver diragukan oleh saksi ahli teknologi informasi dan digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan. Diduga ada kegiatan tempering atau pemodifikasian ilegal

CCTV Kafe Oliver Diragukan Saksi Ahli Digital
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (keempat kanan) mendengarkan keterangan saksi ahli psikiatri forensik RSCM Natalia Widiasih Rahardjanti saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Rekaman CCTV Kafe Oliver yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso diragukan oleh saksi ahli teknologi informasi dan digital forensik dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan.

Kecurigaannya muncul setelah melakukan analisa rekaman terhadap CCTV yang disiarkan stasiun televisi nasional dengan cara melihat per frame, bukan dari barang bukti langsung yang menjadi tanggung jawab jaksa penuntut.

"Kami menduga ada kegiatan tempering atau pemodifikasian ilegal dengan tujuan tak baik. Tempering adalah memberikan efek pencerahan pada pixel-pixel tertentu," kata Rismon dalam sidang perkara kematian Mirna dengan terdakwa Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (15/9/2016) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Salah satu adegan yang diduga dimodifikasi dengan pencerahan adalah jari telunjuk Jessica terlihat lebih panjang saat menjinjing tas.

"Inkonsistensi jari telunjuk Jessica. Di situ terlihat tidak konsistennya jari telunjuk Jessica. Panjang jari itu sampai ke badan tas," katanya.

Selain itu, ada gerakan tubuh dalam satu frame atau ada gerakan tangan dalam kecepatan 0,1 detik yang dinilai tidak masuk akal.

"Kami curiga ada pengeditan manual. Kalau satu detik ada 25 frame, sangat tidak masuk akal bergerak dalam waktu 0,1 detik," katanya.

Selain gerakan tubuh, Rismon memaparkan adegan yang diduga Jessica memasukkan sesuatu ke dalam tas juga aneha, terutama saat tangan kanan Jessica berubah seolah menjadi tangan kiri.

"Kami juga curiga karena ada keanehan pada video saat Jessica menggerakkan tangan di meja," katanya.

Tak hanya itu, adegan yang menampilkan Jessica menggaruk tangan menurut Rismon telah melalui proses rekayasa tempering atau mencerahkan pixel pada video, karena panjang jari-jari Jessica terlihat sama.

"Ini seperti hasil tempering. Jari kelingking juga hampir sama dengan jari lainnya, perlu dibuktikan di dunia nyata," katanya.

Di pengadilan, peraih gelar Doktor Enginering di Universitas Yamaguchi Jepang itu menunjukkan punggung tangan Jessica dalam video itu, bentuk tangan dan sebaran jari-jarinya terlalu melebar dan panjang.

"Ini kontur tangan seperti kuku Nenek Lampir," ujarnya.

"Sebaran jarinya sangat tidak inheren. Panjang jarinya bahkan sangat tidak natural," lanjutnya,

Rismon mengkritik ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa pada persidangan sebelumnya tidak menampilkan video secara frame by frame.

"Pada event-event penting, bukannya ditampilkan frame by frame, tetapi diperlihatkan secara continuous," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS KOPI MAUT SIANIDA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh