tirto.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap DPR mampu memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode mendatang. Tidak seperti pemilihan periode 2022-2027, keterwakilan perempuan amat minim.
“JPPR menyesalkan luputnya komitmen DPR dalam hal ini Komisi II yang tidak mematuhi amanat konstitusi," ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita kepada reporter Tirto, Jumat (18/2/2022).
Pasalnya sudah tiga kali pemilihan, sejak 2012-2017, keterwakilan perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu masih minim. DPR seperti tidak berkomitmen memperhatikan keterwakilan perempuan, kata Dian.
"Seluruh komisioner terpilih baik KPU/Bawaslu harus mempunyai perspektif kesetaraan yang tegas dan memihak," ujarnya.
Dian menambahkan, proses pemilihan pun berjalan tertutup pada Kamis (17/2/2022) dini hari. Ia menduga proses seleksi berdasarkan kesepakatan antar fraksi.
"Sehingga komunikasi intensif memang sudah jauh-jauh hari dan hasil relatif mudah untuk mengambil opsi mufakat," ujarnya.
Hari ini, DPR sudah mengesahkan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 terpilih dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jumat (18/2/2022).
Sebelumnya Komisi II melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027 selama tiga hari, mulai 14-16 Februari 2022.
Dari 14 calon komisioner KPU. Komisi II meloloskan 7 nama, yakni: Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan dari 10 calon anggota Bawaslu, Komisi II meloloskan 5 nama, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Nama-nama terpilih ini telah disahkan dalam sidang paripurna DPR. Selanjutnya, nama-nama ini akan dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz