Menuju konten utama

Cara Penggunaan Obat dengan Benar dan Aman

Berikut adalah cara penggunaan obat dengan benar dan aman, simak artikel ini selengkapnya. 

Cara Penggunaan Obat dengan Benar dan Aman
Petugas menunjukkan obat sirop yang boleh dikonsumsi saat melakukan sidak obat sirop di sebuah apotek di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/10/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.

tirto.id - Di tengah maraknya kasus anak-anak yang terkena gangguan ginjal akut karena bahan-bahan dari obat sirup, masyarakat kini diimbau untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan.

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram menyampaikan pesan untuk masyarakat agar menggunakan obat dengan benar dan aman.

Pesan tersebut ditujukan kepada orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun agar bisa aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut, seperti penurunan volume urine yang dikeluarkan, demam selama 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna.

Cara Mengonsumsi Obat dengan Benar

Imbauan-imbauan tersebut antara lain adalah:

  • Gunakan obat sesuai aturan pakai
  • Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
  • Baca peringatan dalam kemasan obat
  • Pastikan obat tidak kadaluwarsa
  • Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
  • Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
  • Laporkan efek samping obat yang dirasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi BPOM Mobile
  • Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin

Pada 23 Oktober 2022 lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan klarifikasi mengenai kasus sirup obat yang tengah marak dibicarakan dan dikaitkan dengan meningkatnya angka kematian anak-anak akibat penyakit ginjal.

Dalam klarifikasi tersebut, BPOM menjelaskan tentang informasi lima hasil pengawasan BPOM terkait sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari data tersebut, terdapat 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, politilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Telah diinformasikan dalam Konferensi Pers Kementerian Kesehatan pada tanggal 21 Oktober 2022, sebanyak 102 produk obat yang digunakan pasien terkait perkembangan penanganan gangguan ginjal akut di Indonesia.

Dari 102 produk obat tersebut, BPOM melakukan penelusuran dengan hasil sebagai berikut:

  • 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, plitilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai;
  • 7 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan aman digunakan sepanjang aturan pakai;
  • 3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap 69 produk lainnya dan akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru.

Oleh karena itu, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjadi konsumen yang cerdas.

Baca juga artikel terkait CARA PENGGUNAAN OBAT atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Alexander Haryanto