tirto.id - Sertifikan vaksin dosis 1, 2 hingga dosis 3 atau booster akan langsung masuk ke aplikasi PeduliLindungi usai kita mendapat vaksinasi COVID-19 jenis apapun.
Namun, permasalahan terkait sertifikat vaksinasi COVID-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua dan booster. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik.
Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak keluar
Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut. Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui email sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya seperti dilansir dari laman Kemenkes.
Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format, Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat Tanggal Lahir, dan nomor handphone serta lampirkan foto dan kartu vaksin.
Agar bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Cara menghapus sertifikat vaksin orang lain di PeduliLindungi
Masalah lain yang sering kali ditanyakan masyarakat melalui media sosial adalah bagaimana cara menghapus sertifikat vaksin orang lain di aplikasi PeduliLindungi milik Anda?Sertifikat vaksin orang lain yang ada di aplikasi PeduliLindungi milik Anda bisa jadi lantaran sebelumnya Anda memasukkan data tersebut ke aplikasi PeduliLindungi yang Anda miliki.
Melansir laman resmi PeduliLindungi, data pribadi termasuk sertifikat vaksin akan dihapus dari server PeduliLindungi minimal lima tahun sejak PeduliLindungi tidak beroperasi.
Namun, jika pemerintah ingin terus memanfaatkan data pribadi yang terdapat dalam PeduliLindungi untuk keperluan lain, maka terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan dari Anda atau pengguna.
Anda dapat meminta penghapusan data pribadi termasuk sertifikat vaksin pada server PeduliLindungi dengan menyampaikan permohonan melalui email ke peduliLindungi@kominfo.go.id.
Editor: Iswara N Raditya